Tiga ASN dan Satu Honorer di Inhil Terjaring Razia Saat Asyik 'Ngopi'

Senin, 28 Maret 2022

TEMBILAHAN, (INDOVIZKA)- Tim Satpol PP Kabupaten Indragiri Hilir kembali menemukan tiga orang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan satu orang Non ASN (Honorer) yang sedang berada di warung kopi pada saat jam efektif kerja.

ASN ini terjaring razia oleh Satpol PP Inhil saat melaksanakan pengawasan patroli atas pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) berkenaan dengan Pengawasan Disiplin para pegawai pada jam kerja efektif, Senin (28/3/2022).

Berdasarkan penelusuran yang dimulai dari tempat tongkrongan seperti warung kopi dan tempat sarapan pagi yang berada di Jalan Kembang, Jalan diponegoro, Jalan bunga, Jalan Soebrantas, Jalan Lingkar I, Lingkar II hingga Jalan Batang Tuaka, ternyata masih saja banyak ditemukan ASN yang membandel.

Sontak saja para Abdi Negara tersebut kaget dan cengar cengir pada saat kepergok tengah asyik 'Ngopi' oleh tim giat pengawasan disiplin kali ini.

Meski makanan dan minuman yang dipesan sudah habis dinikmati, para pegawai ini masih terlihat santai berbincang hingga lupa sudah sampai pada waktu efektif bekerja.

“Ada tiga orang ASN dan satu orang Non ASN ditemukan hari ini. Para pelanggar diberikan himbauan agar tidak lagi korupsi jam efektif bekerja. Sebelumnya kami juga sudah mendata sebagai bukti dan laporan untuk pimpinan. Semoga para pegawai lebih mengoptimalkan kinerja sesuai tugas dan fungsinya,” ucap Dewi Novrina selaku perwira pengendali Tim Satpol PP Inhil.

Para pelanggar diberi himbauan dan teguran oleh tim. Meski menurut laporan ada beberapa ASN yang melarikan diri masuk ke salah satu kantor terdekat pada saat mereka melihat anggota giat disiplin sampai ke kedai kopi di Jalan Diponegoro.

Untuk kedepannya tim akan lebih mengoptimalkan kegiatan ini demi mewujudkan pegawai berkualitas dengan taat peraturan sesuai tupoksi masing masing.