DPRD Riau Minta Gedung Quran Center Dijaga 24 Jam

Kamis, 16 Juni 2022

Gedung Quran Center di Jalan Sudirman tepatnya di kawasan Purna MTQ

PEKANBARU - DPRD Riau meminta bangunan Quran Center di Jalan Sudirman tepatnya di kawasan Purna MTQ harus dijaga 24 jam. Sebab, lokasi itu rawan tindak asusila lantaran penerangan yang minim.

Sekretaris Komisi IV DPRD Riau Sugeng Pranoto ingin Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) menyediakan penjaga di sekitar pembangunan Quran Center. Sebab, sudah ada laporan bahwa lokasi itu diduga dijadikan sebagai tempat mesum oleh muda-mudi di Pekanbaru.

"Harusnya dibarengi dengan suasana yang selaras dengan Alquran. Artinya harus ada semacam penjagaan di fasilitas itu," kata Sugeng, Rabu (15/6/2022).

Kondisi itu sangat ironis, lokasi yang ditujukan untuk pembangunan Quran Center itu malah dijadikan tempat maksiat. Untuk itu, harus ada penjagaan dari Pemprov Riau.

"Makanya diberikan petugas jaga 24 jam yang bisa menjamin tempat itu steril dari perbuatan mesum atau maksiat," jelas dia.

Kondisi itu tidak ditampik Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho. Ia juga meminta Pemprov menjaga fasilitas yang ada. Agung yang juga merupakan anggota DPRD dari Partai Demokrat daerah pemilihan (Dapil) Pekanbaru menyayangkan kondisi itu.

"Ini perlu dijaga bersama. Terkait ada laporan remang-remang, ini kan memang sudah tidak bagus lagi. Sudah tidak baik, jangankan di Quran Center, di tempat lain juga banyak seperti di stadion, Jalan Naga Sakti," kata Agung, Sabtu (11/6/2022).

Ia meminta di tempat-tempat tersebut diberi penerangan yang memadai agar tidak terjadi tindakan asusila. Selain itu, perlu ada penjagaan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bertanggungjawab menangani persoalan itu.

"Kita minta pertama adalah penerangan, fasilitas ini dijaga, baik itu Satpol PP dan juga Dinas Pariwisata. Dan juga OPD yang menangani Quran Center ini," kata dia.

Sehingga, fasilitas yang sudah dibangun itu bisa dimanfaatkan dengan baik. Apalagi pembangunan proyek-proyek tersebut memakan anggaran yang tidak sedikit.

"Sehingga fasilitas ini dapat digunakan sesuai peruntukannya, bukan menjadi tempat yang tidak senonoh," jelas Agung.***