Kadis DP2KBP3A Sebut Akan Ajukan Perda Kabupaten Layak Anak

Kamis, 23 Juni 2022

TEMBILAHAN,- Sebagai bentuk kepedulian terhadap anak Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Indragilir Hilir (Inhil) gelar pelatihan penggerakan dan pemberdayaan masyarakat dalam pencegahan Kekerasan Terhadap Anak (KTA) di Gedung Wanita Jalan Sungai Beringin Tembilahan, Kamis (23/6).

Peserta kegiatan ini dihadiri 25 orang dari Organisasi Masyarakat dan Organisasi Sosial yang ada di Tembilahan dengan Narasumber Intan Payung Riau.

Kepala Dinas DP2KBP3 Inhil, AR Arliansah, SSi ME mengatakan Kekerasan terhadap anak yang sering mecuat adalah kekerasan seksual biasanya pelaku adalah orang terdekat.

“Tahun 2022 saja terhitung sampai bulan Mei sudah ada 13 kasus kekerasan terhadapt anak yang kita tangani, rata-rata adalah kasus kekerasan seksual, tapi saya yakin masih banyak kasus seperti ini yang tidak terekspos, mirisnya pelaku didominasi oleh orang-orang terdekat,” ucapnya.

AR Arliansah juga mengatakan melalui kegiatan ini bertujuan untuk memperkenalkan hak-hak anak, serta bahaya kekerasan terhadap anak.

“ "Kegiatan ini terus kita gencarkan dengan tujuan memberikan pengenalan hak-hak anak, serta bahaya kekerasan. Sehingga, setiap peserta dapat berperan serta secara aktif mencegah terjadinya kekerasan di lingkungan masing-masing. Materi yang akan berikan yaitu peran masyarakat dalam upaya penggerakan terkait perlindungan anak, kemitraan dan kolaborasi, mekanisme rujukan dan layanan kekerasan terhadap anak (KTA) Selain itu, ada juga materi dari dua narasumber upaya pemenuhan layanan pengaduan KTA dari segi pendampingan hukum dan psikologis,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan pihaknya sedang menyusun Perda Kabupaten layak anak dengan memasukkan peraturan mengenai konsumsi tuak terhadap anak.

“kita sedang menyusun naskah Perda Kabupaten layak anak yang akan kita akan usulkan ke DPRD, jika memungkinkan kita akan membuat peraturan larangan-larangan mengenai hal tersebut,” pungkasnya.

Sementara itu, narasumber Matridi Umar SE dari Yayasan Intan Payung Riau memaparkan ada beberapa bentuk kekerasan pada anak.

“Ada beberapa bentuk kekerasan pada anak yakni, physical abuse atau kekerasan secara fisik, social abuse atau kekerasan secara sosial, sexual atau kekerasan seksual dan yang terakhir psychological abuse atau kekerasa secara psikologis,”

Ia berharap agar seluruh elemen masyarakat bergerak bersama dan dapat memahami indikasi awal dari kekerasan sehingga dapat melakukan pencegahan terhadap kekerasan dan tidak meluasnya kepada anak-anak lain.

“Kenapa masyarakat yang harus bergerak aktif karena masyarakat yang lebih mengetahui dan lebih dekat dengan anak sehingga jika masyarakat peduli, aktif dan berempati dengan anak maka anak akan lebih aman, sejahtera dan tentunya akan menjadi generasi yang berkualitas,” harapnya.