TEMBILAHAN, - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Inhil mengelar Bimbingan Teknis (Bimtek) penaksiran barang milik daerah di aula lantai 5 Kantor Bupati Indragiri Hilir, Senin, (18/07).
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Bupati Inhil H M Wardan yang menghadirkan KPKNL Pekanbaru atas insiasi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Inhil, yang turut di hadiri Sekda Inhil Drs H Afrizal, Kepala Kanwil DJKN Provinsi Riau, Kepri dan Sumbar, Widi Ardi Bayu.
Dalam sambutannya, H M Wardan menyampaikan bahwa barang milik daerah adalah salah satu unsur penting
"Barang Milik Daerah merupakan salah satu unsur penting dalam penyelenggaraan Pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat," ucapnya.
Wardan menambahkan untuk mengoptimalkan tugas dan fungsi pengelolaan akan dibentuk tim.
"Menyikapi hal tersebut, dalam rangka optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi pengelolaan barang milik daerah, untuk jangka pendek ini kita akan membentuk tim penaksir harga barang milik daerah sesuai dengan kewenangan yang diberikan oleh peraturan perundangan yang berlaku. Bimtek ini adalah langkah awal, guna memberikan pengetahuan dan pemahaman yang tepat dan terukur khususnya terkait penilaian barang milik daerah," tambhnya.
Terakhir ia berharap ilmu yang didapatkan dari Bimtek ini bisa di aplikasikan.
" Saya harapkan nantinya ilmu tersebut dapat diaplikasikan untuk penatausahaan BMD di wilayah Kabupaten Inhil yang lebih baik lagi," tutupnya.
Bimtek ini di hadiri 65 orang yang perwakilan dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Kabupaten Inhil, sedangkan narasumber berasal KPKNL Pekanbaru yaitu kepala seksi pelayanan penilaian KPKNL, dan pejabat fungsional penilai Pemerintah Ahli pertama Pekanbaru.