Mantan Gubri Rusli Zainal Segera Bebas

Selasa, 19 Juli 2022

Mantan Gubernur Riau H Rusli Zainal. (foto:int)

PEKANBARU - Mantan Gubernur Riau (Gubri) H Rusli Zainal akan segera bebas dalam menjalani masa hukuman di Lapas Kelas II A Pekanbaru.
 
Hal itu dibenarkan Kepala Keamanan Lapas Kelas II A Pekanbaru, Effendi Purba. Namun  kapan waktunya, belum mau diungkapkannya. 
 
"Iya beliau akan bebas dalam waktu dekat," kata Effendi, Selasa (19/7/22).
 
Meski belum mau merincikan kebebasan mantan Bupati Indragiri Hilir tersebut, namun Effendi menyatakan bahwa dalam waktu dekat dimakasud adalah dalam kurun waktu bulan ini. 
 
"Saya belum pastikan, karena itu bagian registrasi. Yang jelas waktu dekat itu bulan ini juga," ujarnya.**