
Pemkab Pelalawan telah mendapat kabar dari pemerintah pusat terkait usulan pemindalan pintu tol (foto/ilustrasi)
PEKANBARU- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan telah mendapat kabar dari pemerintah pusat terkait usulan pemindahan pintu tol. Seperti diketahui usulan pemindahan pintu Tol Pekanbaru-Rengat dari Jalan Sultan Syarif Hasyim, Pangkalan Kerinci.
Dikutip dari tribunpekanbaru.com, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pelalawan, Tengku Zulfan menyebut usulan yang telah disampaikan sudah direspon positif dari pemerintah pusat, Jumat (29/7/2022).
Seperti diketahui perencanaan pembangunan Jalan Tol Pekanbaru-Rengat sudah dimulai Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tahun 2022 ini. Selama proses perencanaan Kementerian PUPR dan konsultannya terus berkoordinasi dengan Pemda Pelalawan.
Maka itu Pemkab Pelalawan usul pemindahan pintu tol yang ada di Pangkalan Kerinci di Jalan Sultan Syarif Hasyim yang berdekatan dengan kantor Bupati Pelalawan.
Tengku Zulfan mengatakan pihaknya meminta pintu tersebut dipindah ke Jalan Lintas Timur (Jalintim) dekat Jalan Lingkar Kota atau Ring Road.
Jalan Sultan Syarif Hasyim cukup kecil dan kendaraan besar tidak diizinkan masuk ke kota. Lalu komplek perkantoran tidak mungkin dilalui mobil besar atau kendaraan berat.
"Jika di Kilometer 55 terhubung langsung ke jalan nasional dan bisa menjangkau Kabupaten Siak. Kalau di dekat Jalan Lingkar akan mudah aksesnya," papar Tengku Zulfan