Polres Inhil Gelar Reka Adegan Mutilasi Ayah Terhadap Anak Kandung

Sabtu, 30 Juli 2022

TEMBILAHAN – Arharuby (42), tersangka kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap anaknya sendiri F (10) di Tembilahan Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau menjalani reka adegan di Aula Polres Inhil. Lokasi kejadian juga di ilustrasikan sedemikian rupa menyerupai rumah pelaku dan korban, Jum’at (29/7).

Kegiatan rekonstruksi dihadiri Kasat Reskrim Polres Inhil, AKP Amru Abdullah, pihak Kejaksaan Negeri Inhil, Kanit Reskrim Polsek Tembilahan Hulu, Penasehat Hukum tersangka, Banit Polsek Tembilahan Hulu dan para saksi.

“Hari ini kami melaksanakan kegiatan rekonstruksi atau reka ulang adegan pembunuhan disertai mutilasi yang dilakukan tersangka A (42) warga Kelurahan Tembilahan Barat, Kecamatan Tembilahan Hulu,” kata Kapolsek Tembilahan Hulu Iptu Ricky Marzuki saat dikonfirmasi.

Kapolsek mengatakan ada 13 item (adegan) diperagakan tersangka A di Aula tersebut. Tersangka memerankan skenario kejadian yang dibacakan oleh pihak kepolisian.

“Sebagaimana adegan reka ulang ini guna melengkapi berkas dan sudah terpenuhi semua. Setelah rekonstruksi tahap II, selanjutnya kami akan melimpahkan kasus dan berkas ini ke Kejaksaan Negeri Inhil untuk ditetapkan jadwal sidang pelaku,” ungkapnya.

Pemberitaan sebelumnya perihal peristiwa pembunuhan disertai mutilasi terhadap anak di bawah umur ini terjadi pada tanggal 13 Juni 2022.

Adegan rekonstruksi itu berjalan lancar, sesekali tampak tersangka menangis. Reka adegan demi adegan diperagakan mulai dari pelaku mengajak korban untuk duduk dengan motif memotong rambut korban, hingga pelaku diamankan oleh pihak kepolisian.

Awalnya, Polisi menduga pria tersebut mengalami gangguan jiwa, kemudian pelaku diperiksa di RS Jiwa Tampan di Pekanbaru. Tersangka melakukan mutilasi terhadap anaknya dalam keadaan sadar.

Polisi kemudian mengungkap motif Arharuby memutilasi putrinya. Ia berdalih ingin anaknya masuk surga duluan, diduga karena stres sepeninggal istrinya.

“Hasil pemeriksaan sementara dia bilang tidak mau anaknya hidup susah sama dia. Jadi dia bunuh anaknya, dibunuh biar tak hidup susah dan duluan ke surga,” kata Kapolsek pada saat penyidikan terhadap pelaku.