Bawaslu Inhil Teken MoU dengan 25 Ormas dan Tokoh Masyarakat

Senin, 08 Agustus 2022

INHIL,- Bersempena dengan pelaksanaan kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipastif kepada Organisasi Masyarakat dan Tokoh Masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Bawaslu melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman dengan 25 Organisasi Masyarakat yang ada di Inhil bertempat di Hotel Inhil Pratama Tembilahan, Senin (8/8).

Ketua Bawaslu Inhil, Muhammad Dong mengungkapkan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dan memberikan pendidikan politik bagi masyarakat, Bawaslu Inhil membuat 17 program inovasi yang telah dilaksanakan sejak sebelum tahapan Pemilu dan Pilkada dimulai.

“Ini merupakan bukti kinerja Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir dalam upaya memberikan edukasi kepada masyarakat sebagaimana yang telah diamanahkan oleh undang-undang. Bawaslu sebelumnya juga telah menjalin Nota Kesepahaman, MoU dan MoA dengan 18 pihak, sehingga ditambah dengan 25 hari ini menjadi 43,” kata M Dong.

Senada dengan itu, Ketua Bawaslu Provinsi Riau, Rusidi Rusdan mengatakan Bawaslu hadir sebagai pengawal agar proses pemilihan dapat berjalan aman, tertib, riang dan gembira di Pemilu maupun Pilkada kedepannya

“Jangan sampai sesuai namanya, Pemilu ini membuat kita pilu. Pemilu milik semua rakyat, bukan hanya milik kami para penyelenggara saja. Untuk itu mari kita bersama-sama berpartisipasi dalam mengawal dan menjaga Pemilu ini. Jika diibaratkan, kami ini hanya sebagai sopir saja untuk mengantarkan agar proses Pemilu dan Pemilihan ini dapat sampai tujuan dengan aman dan sukses,” ungkapnya.

Sementara itu, dalam sambutannya yang dibacakan oleh Asisten 1 H. Tantawi Jauhari, Bupati Indragiri Hilir memberikan apresiasi kepada Bawaslu Inhil yang telah membuat terobosan-terobosan inovasi program yang bertujuan untuk meningkatkan partisipasi dan memberikan pendidikan politik kepada masyarakat.

“Saya berharap sosialisasi ini dapat memberikan kesadaran partisipasi masyarakat untuk melakukan pengawasan mengawal proses demokrasi ke arah yang lebih baik. Keterlibatan masyarakat dalam setiap tahapan Pemilu menjadi langkah strategis untuk mengawal proses demokrasi sehingga dapat menghasilkan pemimpin yang amanah fan berkualitas,” ujarnya.

Adapun 25 Ormas yang melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir pada kesempatan ini adalah GRANAT, Pemuda Pancasila, FKDT, KKSS, APKL, Pejuang Subuh, Laskar Melayu Riau, RAPI, PWI, GP Ansor, ISNU, Pemuda Muhammadiyah, FKUB, MUI, IBI, IKA UNRI, IKA Unisi, Karang Taruna, IWO, Galibu, Gasebu, Sesama Mandah, LKPH, KKIH Pekanbaru, LAPAN dan FPK.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Indragiri Hilir diwakili Asisten 1, Ketua Bawaslu Provinsi Riau, Ketua dan Anggota Bawaslu Inhil, Wakapolres Inhil, perwakilan Dandim 0314/Inhil, perwakilan Kajari Inhil, perwakilan Kakan Kemenag Inhil, Kaban Kesbangpol Inhil, perwakilan Kasatpol PP Inhil, Anggota KPU Inhil serta 25 Pengurus Ormas yang ada di Kabupaten Indragiri Hilir.