INHIL, - Bersempena Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-77, Lapas Kelas IIA Tembilahan memberikan remisi kepada 498 orang Warga Binanaa Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Tembilahan, Rabu (17/8).
Pemberian remisi kepada WBP ini diserahkan langsung oleh Bupati Inhil H M Wardan didampingi Kalapas Tembilahan Julianto Budhi Prasetyono.
Kalapas Tembilahan, Julianto menyebutkan narapidana dan anak yang menerima remisi dalam rangka hari kemerdekaan RI berjumlah 498 orang.
“Narapidana dan anak yang menerima Remisi Umum dalam rangka HUT RI pada hari ini berjumlah 498 orang, dengan total Remisi Umum 1 (satu) sebanyak 497 orang, dan Remisi Umum 2 (dua) atau yang bebas langsung sebanyak 1 orang,” ucap Julianto.
Ia mengatakan dari jumlah narapidana, besar pengurangan masa tahanan berbeda-beda.
“Masing-masing mendapatkan remisi atau pengurangan masa tahanan berbeda-beda, ada yang 1 bulan, 2 bulan, 3 bulan, 4, bulan,5 bulan dan 6 bulan. Untuk yang bebas hari ini mendapatkan remisi 1 tahun. Mereka yang mendapatkan remisi haruslah yang berkelakuan baik," ujarnya.
Pengurangan remisi dilakukan secara ketat, selektif dan tidak dipungut biaya.
Sementara itu, Bupati Inhil dalam sambutannya membacakan penyampaian dari Kementrian Hukum dan HAM (KEMENKUMHAM) RI bahwa Remisi Umum dalam rangka hari kemerdekaan Indonesia untuk narapidana seluruh Indonesia berjumlah 168.916 orang,
“Bertepatan dengan peringatan hari ulang tahun ke-77 kemerdekaan Republik Indonesia pemerintah memberikan remisi kepada 168.916 orang narapidana, terdiri dari yang mendapat remisi Umum 1 atau pengurangan sebagian masa tahanan adalah sebanyak 166.151 orang dan yang mendapat revisi umum 2 di mana setelah mendapatkan remisi ini dinyatakan langsung bebas adalah sebanyak 2.752 orang,” papar Bupati.
Ia juga mengucapkan selamat pada WBP yang mendapatkan remisi dan berharap agar kedepannya para napi menjadi lebih baik lagi.
“Saya mengucapkan selamat atas remisi tahun ini bagi seluruh warga binaan pemasaran di Lapas, Rutan dan lpka seluruh Indonesia. Saya berpesan tunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik lagi dalam mengikuti seluruh tahapan proses kegiatan program pembinaan di masa-masa yang akan datang,” tuturnya.
Jamadi, narapidana yang dinyatakan bebas hari ini mengucapkan terima kasih kepada Lapas Tembilahan.
"Saya sangat berterima kasih kepada Lapas Tembilahan yang telah memberikan remisi kepada saya, sehingga masa tahanan saya berkurang dan bisa bebas hari ini. Kedepannya saya akan berubah menjadi lebih baik lagi," tutupnya.