TEMBILAHAN - Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIMPI) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar Rapat Badan Pengurus Lengkap (RBPL), Rabu (24/08/2022).
Agenda RBPL tersebut membahas pengunduran diri Dafit Tris Hardianto sebagai Ketua Umum (Ketum) BPC HIPMI periode 2021-2024.
"Kita telah gelar RBPL membahas pengunduran diri saudara Dafit sebagai ketua umum, secara tertulis beliau sudah menyampaikan ingin totalitas mengurus bisnis dan banyak diluar kota," ujar Sekretaris Umum (Sekum) BPC HIPMI Inhil, Ardiansyah Julor.
Ditambahkan Ardiansyah, selanjutnya RBPL BPC HIPMI Inhil menghasilkan kesepakatan mengusulkan Arip Budiman yang sebelumnya menjabat Ketua Bidang OKK sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Dafit sebagai Ketua Umum.
"Semua mekanisme organisasi yang telah kita lakukan hasilnya akan kita sampaikan kepada BPD HIPMI Riau untuk disahkan nantinya," terang Ardiansyah.
Ardiansyah juga menjelaskan, mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) berdasarkan Peraturan Organisasi (PO) HIPMI Nomor : 07/PO-HIPMI/II/2021.
“Jadi aturan di HIPMI ini, jika Ketua Umum mengundurkan diri, maka untuk mengisi kekosongan tidak ada pemilihan lagi melalui Muscablub, langsung di bahas di RBPL untuk PAW,” tutup Ardiansyah.