INDOVIZKA COM - Rapat Paripurna DPRD Kampar dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kampar terhadap 2 Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Tahun 2022 masih molor, karena masih belum cukup kuorum sampai saat ini.
Pantauan wartawan, Senin (24/10/2022) malam ini, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kampar, Lantai II, Gedung DPRD Kampar, Jalan Panglima Khotib, Bangkinang Kota, Kelurahan Langgini, Kecamatan Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar masih belum dimulai Rapat tersebut.
Tampak hadir, Ketua DPRD Kampar M Faisal, Wakil Ketua Tony Hidayat, Repol sudah berada di ruang Rapat Paripurna.
Selain itu, Penjabat Bupati Kampar Dr H Kamsol diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar H Yusri sejak awal.
Sedangkan hadir mendampingi Sekdakab Kampar diantaranya Kadis Perkebunan, Kadis KBPPPA Edi Afrizal, Kadis Perikanan Zulfahmi.
Anggota DPRD Kampar yang hadir terdiri dari Juswari Umar Said, Agus Candra, H Yuli Akmal, Diski, H M Kasru Syam, Haswinda, H Syafrizal Domo, Supardi, Edi Efrijon, Safi'i Samosir.
Selain itu, Zumrotun, Efrinaldi, Habiburrahman, Zulpan Azmi, Kardinal Kasim, Rofi Siregar, Haidanan Jupen, Nawawi, Bambang Hermanto, M Rizal Rambe.
Berdasarkan daftar hadir dari pihak Sekretariat DPRD Kampar bahwa dari 45 anggota DPRD Kampar, telah hadir sebanyak 23 anggota.
Dengan kuorumnya kehadiran Anggota itu, maka akhirnya baru dimulai Rapat Paripurna tersebut.