Disparporabud dan BPJS Ketenagakerjaan Sepakat Beri Perlindungan Atlet Porprov Inhil

Rabu, 09 November 2022

Penandatanganan MoU BPJS Ketenagakerjaan bagi seluruh atlet dan official Porprov Inhil

INDOVIZKA.COM – BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Rengat bersama Dinas Pariwisata, Pemuda, Olahraga dan Kebudayaan (Disparporabud) Indragiri Hilir melakukan Memorandum of Understanding (MoU) atau Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi seluruh atlet Porprov Inhil, Rabu 8 November 2022.

Perjanjian kerja sama tersebut dilakukan di Kantor Disparporabud Inhil Jalan Swarna Bumi Tembilahan dan ditandatangani Kepala Kantor Cabang (Kakacab) BPJS Ketenagakerjaan Rengat Rulli Jaya Santika dan Kadis Parporabud Inhil Junaidy Ismail yang didampingi Ketua Kontingen Inhil Gunawan Syahrantau, Ketua Kesekretariatan Panitia Porprov Inhil Hariyadi beserta Kabid Olahraga Disparporabud Syopian Intoni.

Kerjasama ini dimaksudkan untuk memberikan perlindungan dan jaminan risiko kecelakaan dan kematian bagi seluruh atlet dan offisial Inhil yang akan berlaga pada Porprov X 2022 di Kuansing 12 hingga 22 November 2022 mendatang. 

Selain atlet dan offisial, BPJS ketenagakerjaan ini juga diberikan kepada tim kontingen Porprov Inhil yang akan mendampingi jalannya pelaksanaan Porprov di Kuansing.

Kepala Kantor Cabang (Kakacab) BPJS Ketenagakerjaan Rengat Rulli Jaya Santika , sebelum menandatangani MoU menjelaskan  pihaknya akan menyediakan rumah sakit rujukan, ambulance dan tenaga medis mana kala ada terjadi kecelakaan yang menimpa atlet baik saat menjalani TC maupun bertanding. 

"Laporkan segera jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di lokasi latihan atau pertandingan. Tim kita nanti akan standby dan akan mendirikan posko di Kuansing, begitu juga di Rengat atau pun di Pekanbaru nanti," kata Rulli.

Menurutnya, atlet merupakan salah satu profesi yang memiliki resiko tinggi. Persaingan ketat untuk menjadi juara membuat mereka harus berjuang mati-matian dan tak jarang hingga mengalami cedera.

"Jadi jaminan ini sangat penting bagi atlet. Kalau sifatnya cederanya kecil mungkin bisa ditangani dengan cepat. Tapi mudahan pertandingan lancar, dan tidak terjadi apa-apa," ucap Rulli yang didampingi Kepala Cabang (Kacab) BPJS Indragiri Hilir, M. Ridwan.

Kepada pihak Disparporabud maupun KONI Inhil yang menginisiasi BPJS atlet ini, Ia mengingatkan, agar seluruh atlet sudah dipastikan terdaftar. Jika ada terjadi perubahan nama ataupun identitas segera laporkan ke BPJS, karena kasian kalau ada atlet yang tidak terdaftar.

Lebih jauh Rulli menjelaskan, beragam manfaat yang bisa didapatkan para atlet diantaranya perawatan tanpa batas biaya sesuai indikasi medis hingga sembuh bagi atlet yang mengalami kecelakaan kerja yaitu cedera saat latihan maupun bertanding.

Sementara itu, Kadis Parporabud Junaidy Ismail mengatakan,  kerja sama ini merupakan salah satu bentuk komitmen pemerintah melalui BPJAMSOSTEK untuk memastikan para atlet memiliki perlindungan atas risiko kecelakaan kerja dan kematian dalam pertandingan.

"BPJS Ketenagakerjaan dan Disparporabud Inhil sepakat untuk bekerjasama dan mendorong seluruh cabor untuk mendaftarkan seluruh atletnya menjadi peserta BPJS," kata Junaidy.

Sebanyak 420 atlet, official dan kontingen Inhil telah didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan selama TC dan pertandingan di Kuansing berlangsung. 

Sering terjadi para atlet mengalami cedera saat bertanding, namun karena tidak memiliki perlindungan mengakibatkan perawatannya tidak tuntas dan akhirnya mereka terpaksa mengakhiri karirnya. Hal ini sungguh disayangkan karena para atlet tersebut merupakan harapan daerah dan bangsa.

"Oleh karena itu hari ini kita melakukan tanda tangan MOU dengan BPJS agar kita bersama dengan KONI dapat memberikan perlindungan setiap atlet agar memiliki jaminan dan perlindungan saat bertanding,” ungkap Junaidi, seraya berdoa agar tidak ada terjadi insiden kecelakaan apa pun saat atlet Inhil bertanding.(san)

 

 

 

 

​​​​​