Polda Riau ekspos ungkap kasus 276 kg sabu jaringan internasional (foto: humas)
INDOVIZKA.COM - Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau kembali mengungkap kasus peredaran narkoba di Bumi Lancang Kuning.
Kali ini jumlahnya sangat fantastis. Yakni 276 Kg narkotika jenis sabu. Dimana dalam prosesnya, Polisi melalui Direktorat Reserse Narkotika berhasil mengamankan 5 pelaku, 1 diantaranya tewas ditembak lantaran melakukan perlawanan yang membahayakn petugas.
Hal ini diungkapkan Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal saat konferensi pers yang digelar di halaman belakang Mapolda Riau, Rabu (1/2/2023). Dikatakan Kapolda, pengungkapan ini berawal dari informasi yang diterima oleh Subdit I Direktorat Narkoba Polda Riau perihal adanya transaksi narkotika dalam jumlah besar.
"29 januari 2023 Ditresnarkoba Polda Riau kembali menunjukan kinerja luar biasa. Tidak henti-hentinya melakukan pengungkapan. Baik menggunakan teknik-teknik didalam tindakan kepolisian, seperti control delivery, under cover buy, dan lainnya," sebutnya.
"Terbukti pada pukul 17.00 WIB di wilayah Kota Pekanbaru berhasil melakukan penyergapan sekaligus upaya paksa kepolisian penangkapan dan 1 dari 5 tersangka meninggal dunia," sambubg Irjen Iqbal.
Dijelaskan dia, pelaku tewas ditembak petugas karena berupaya melawan petugas dan bahkan sampai mengancam nyawa petugas.
“Satu dari 5 tersangka meninggal dunia karena melawan petugas dan mengancam nyawa petugas, sudah diperingatkan dengan tembakan tetapi berkali-kali meluncurkan kendaraannya kearah petugas kalau tidak diambil tindakan tegas dan terukur akan membahayakan petugas. Ini adalah bentuk ancaman seketika dan kita harus menghentikan itu. Jika tidak, akan mengancam nyawa petugas atau nyawa masyarakat apabila mengancam petugas atau masyarakat selaku petugas kita wajib menghentikan,” tegas Iqbal.
"Kita kembangkan. Saya datang ke lokasi, saya apresiaai, saya perintahkan menangkap pelaku utama sampai ke jaringan inti," pungkas Kapolda.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto merincikan, tim yang mengorek informasi hari itu mendapat target operasi yang diinformasikan sedang berada di sekitar SPBU Jalan Arifin Achmad.
"Dilakukan penyeldikan terhadap target operasi. Diperoleh informasi diduga sebuah mobil pick up jenis colt diesel memuat kelapa yang mana dibawahnya terdapat 14 karung narkoba," ungkap Sunarto.
Mobil pembawa kelapa dengan muatan narkoba tersebut kemudian berjanji untuk bertransaksi dengan sebuah mobil minibus di Jalan Rambutan IIII, Pekanbaru. Tim kemudian meminta agar pembawa mobil kelapa tersebut menemui pria tersebut yang belakangan diketahui berisikan beberapa orang tersangka.
"Saat di lokasi pertemuan, tim berhasil menangkap beberapa orang. Salah satunya adalah AS alias GUS dia sebagai koordinator yang mendapat perintah langsung dari DPO di malaysia. Kemudian juga ada pengendali semua kurir saudara RF yang sudah meninggal," pungkasnya.