Warga 3 Kecamatan di Pelalawan Mulai Merasa Terancam Oleh Kawanan Gajah

Jumat, 10 Februari 2023

Warga 3 Kecamatan di Pelalawan Mulai Merasa Terancam Oleh Kawanan Gajah. sumber (cakaplah)

INDOVIZKA.COM - Kawanan Gajah saat ini dinilai mulai membuat warga di tiga kecamatan di Kabupaten Pelalawan terancam. Hewan bertubuh bongsor ini selain memakan tanaman, keberadaan mereka tersebut semakin berani, tidak takut sedikitpun mendekati perumahan masyarakat.

Seperti yang dialami warga di Desa Betung Kecamatan Pangkalan Kuras. Hal ini disampaikan salah satu warga di hadapan Wakil Bupati Pelalawan H Nasarudin SH MH yang juga ketua DPRD Pelalawan Baharudin, SH beberapa hari yang lalu.

Menurut keterangannya, masyarakat setempat sudah mulai hilang kesabaran menghadapi kawanan gajah yang berkeliaran di sekitar perkampungan. Berbagai usaha mengusir kawanan gajah sudah dilakukan, namun begitu menjauh mereka datang lagi.

"Tolonglah kami ini Pak, berbagai usaha mengusir gajah memakai mercun sudah dilakukan. Sudah banyak dana dibuatnya. Kami takut masyarakat bertindak sendiri akan keberadaan gajah ini dengan cara mereka sendiri," ungkap warga ini, yang juga disaksikan perwakilan dari BKSDA Riau.

Wakil Bupati Pelalawan, H Nasarudin meminta kepada BKSDA Riau ataupun Balai TNTN, untuk cepat bertindak turun ke lapangan memindahkan gajah ke habitat aslinya. Dirinya hampir setiap waktu mendapatkan laporan dari masyarakat tentang keberadaan gajah ini di berbagai desa.

"Hari kemarin di Desa Gondai, berikutnya, Desa Kesuma dan Desa Betung, hampir setiap waktu kita mendapatkan laporan dari masyarakat tentang keberadaan gajah sudah mulai membuat warga tidak nyaman," ungkap Wabup Nasarudin.

Situasi ini kata Wabup Nasarudin, tentu harus cepat direspon oleh pihak BKSDA. Pasalnya, dikawatirkan masyarakat bertindak sendiri memperlakukan dengan cara mereka sendiri tentang keberadaan hewan dilindungi undang-undang tersebut.

"Kita khawatirkan nanti masyarakat kita, bertindak sendiri dengan cara mereka sendiri memperlakukan tentang keberadaan gajah. Saatnya pihak BKSDA tangkap atau usir kawanan gajah ini ke habitat aslinya," harapnya.

Tiga kecamatan yang menjadi objek gajah ini berkeliaran, meliputi Kecamatan Langgam, Kecamatan Pangkalan Lesung dan Kecamatan Pangkalan Kuras.