Petugas Rumah Sakit Ibnu Sina Pekanbaru yang diduga melakukan pencabulan terhadap pasien laki-laki. (Cakaplah)
INDOVIZKA.COM - Oknum karyawan Rumah Sakit Ibnu Sina Pekanbaru yang diduga melakukan pencabulan terhadap pasien laki-laki ditangkap oleh Satreskrim Polresta Pekanbaru.
Pelaku sendiri diketahui berinisial MS. Setelah melakukan aksinya pada Sabtu (6/5/2023) lalu, ia ditangkap kemarin di Jalan Bupati, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar.
Dengan memakai baju orange, pelaku kini berdasarkan hasil penyelidikan sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kelakuan yang diperbuatnya terhadap korban.
"Pelaku sudah kita tangkap kemarin di wilayah Kampar. Statusnya juga sudah dinaikkan menjadi tersangka," kata Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jefri R P Siagian, Kamis (11/5/2023).
Jefri menceritakan, pelaku setelah melakukan aksinya, ia berusaha melarikan diri namun berhasil ditangkap oleh petugas kepolisian.
"Ia sempat melarikan diri dan berhasil kita tangkap. Ini kami masih melakukan penyelidikan apakah perbuatannya ini baru sekali atau ada yang lainnya," cakapnya.
Untuk barang bukti yang berhasil disita petugas yaitu pakaian yang digunakan oleh tersangka dan korban, kemudian hasil rekaman CCTV dan barang barang lainnya yang berkaitan dengan tindak pidana yang dilakukan oleh tersangka.
"Motifnya yaitu seksual, ini sementara yang bisa kita sampaikan dari hasil pemeriksaan sementara oleh penyidik," pungkasnya.
MS sendiri saat ini sudah dipecat oleh manajemen RS Ibnu Sina Pekanbaru. Direktur RSI Ibnu Sina Pekanbaru, dr. Tryanda Ferdyansyah menjelaskan pihaknya segera mengambil tindakan dengan memecat oknum karyawan yang merupakan petugas kerohanian tersebut.
"Kejadian ini diduga dilakukan oknum karyawan kontrak yang baru bekerja selama 10 bulan. Ini merupakan musibah besar bagi RSI Ibnu Sina Pekanbaru," kata Tryanda, Kamis (11/5/2023).
Di RSI Ibnu Sina sendiri diberikan pelayanan pemisahan gender, sehingga pasien laki-laki hanya dilayani oleh tenaga medis laki-laki juga, begitupun sebaliknya. Namun tak disangka hal tersebut masih menjadi celah terduga pelaku melakukan praktik diduga LGBT.
Dikatakan Tryanda, RSI Ibnu Sina Pekanbaru menentang keras kasus pelecehan seksual apalagi LGBT. Selama 43 tahun berdiri, salah satu rumah sakit swasta di Pekanbaru itu berjalan dengan berlandaskan nilai-nilai syariat Islam, baik nilai aturan hingga prosedur pelayanan.
"Pelayanan pemisahan gender sebenarnya untuk mencegah kejadian pelecehan seksual. Namun hal yang terjadi ini merupakan sesuatu yang di luar nalar dan di luar norma, yaitu dilakukan pada sesama jenis," cakapnya.
Ia menilai kejadian ini menunjukkan LGBT merupakan suatu permasalahan besar, bahkan telah menyusup ke institusi kesehatan. Bahkan bisa saja mengancam Bangsa Indonesia.
Permasalahan ini telah menjadi PR baru bagi RSI Ibnu Sina Pekanbaru agar kasus-kasus serupa tidak akan terjadi lagi.
Terkait proses hukum, dikatakannya pihak RS Ibnu Sina telah berkoordinasi dan bekerjasama dengan Polresta Pekanbaru dalam kelancaran penyelidikan. Beberapa rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi telah diamankan.
"Kami mendukung tindak lanjut proses hukum pada kasus ini. Kami juga sudah menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban. Sebab walaupun ini dilakukan oleh oknum, namun kejadian tak pantas ini terjadi di rumah sakit kita," tutupnya