Mantan Kades di Sumsel Ditangkap Polisi Pekanbaru karena mencuri sepeda motor. (Cakaplah)
INDOVIZKA.COM - Seorang mantan Kepala Desa yang pernah berdinas di Muara Kelingi, Sumatera Selatan (Sumsel) bernama Udin (45) diringkus oleh Polsek Tampan lantaran kerap melakukan pencurian sepeda motor di Kota Pekanbaru.
Kapolsek Tampan, Kompol Asep Rahmat, mengatakan, pelaku yang merupakan mantan Kepala Desa tersebut ditangkap oleh jajarannya pada Senin (10/7/2023).
Dari hasil interogasi, pelaku mengaku sudah beraksi di lebih dari satu lokasi kejadian di Kota Pekanbaru. Terakhir, ia mencuri sepeda motor milik Lestari Elfrida Sipayung (41) yang diparkir di pasar kaget wilayah Tampan.
"Pengakuan pelaku sudah mencuri sepeda motor sebanyak lima kali di Pekanbaru. Saat ini kasus dalam proses pengembangan lebih lanjut," terang Asep.
Korban menyadari sepeda motor Honda Supra miliknya hilang dari parkiran setelah berbelanja di pasar kaget, Jalan Beringin, Kecamatan Bina Widya, Pekanbaru.
"Atas kejadian itu korban memberitahukan kepada suaminya bahwa sepeda motor sudah hilang. Mendengar hal itu, sang suami langsung membuat laporan ke Polsek Tampan," terangnya lagi.
Dari laporan tersebut, petugas kemudian langsung melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap beberapa saksi.
"Dari pemeriksaan mengerucut terhadap seorang laki-laki B alias Udin. Kemudian dilakukan penangkapan di Jalan Kubang Raya, Perumahan Asri, Desa Tarai Bangun, Kabupaten Kampar," beber Asep.
Selain pelaku, juga diamankan barang bukti sepeda motor merek Honda Supra milik korban Lestari Elfrida.
"Pelaku disangkakan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman penjara di atas 5 tahun penjara," tandas Asep Rahmat.