Tim Yustisi Minta DLHK Pekanbaru Timbun Ratusan TPS Ilegal

Jumat, 01 September 2023

Ilustrasi. (Net)

INDOVIZKA.COM - Tempat Pembuangan Sementara (TPS) ilegal di Pekanbaru mencapai ratusan titik. Dari laporan yang diterima Tim Yustisi Pemko Pekanbaru, ada 147 titik TPS ilegal.

Koordinator Tim Yustisi Bidang Penindakan Zulfahmi Adrian mengatakan, ratusan TPS ilegal itu berada di seluruh kecamatan yang ada di Kota Pekanbaru. Bahkan Ia menyebut, TPS ilegal itu banyak berada di Kecamatan Marpoyan Damai.

"Terbanyak di marpoyan damai," ujar Zulfahmi, Jumat (1/9/2023).

Dikatakannya, ratusan TPS sampah ilegal itu sesuai laporan yang Ia terima dari DLHK Pekanbaru.

"Karena sebelumnya kita meminta DLHK supaya menyurati kecamatan untuk mendata TPS ilegal di lingkungan masing-masing. Jadi dari laporan kecamatan, itu sudah terdata sebanyak 147 titik," sebutnya.

Selanjutnya kata Zulfahmi, Tim Yustisi mengarahkan ke DLHK untuk membersihkan sampah di seluruh TPS ilegal tersebut.

"Jadi dibersihkan dulu, kemudian ditimbun. Kalau bisa ditanam pepohonan, kita tanam pohon di situ (lokasi TPS ilegal yang sudah dibersihkan)," katanya.

Saat ini, setia hari di lokasi TPS ilegal tersebut personel Satpol PP melakukan pengawasan dan penindakan terhadap warga yang masih membuang sampah di TPS ilegal.

"Ada sekitar 150 personel yang kita turunkan untuk menjaga TPS ilegal dan menindak warga yang membuang sampah sembarangan. Kemarin sudah ada tiga warga yang didenda petugas," pungkasnya.