Anomali Data Covid-19 di Riau

Ahad, 29 Maret 2020

Tata Maulana

INDOVIZKA.COM - Virus Corona yang mewabah hingga saat ini semakin mengkhawatirkan, setiap hari terjadi penambahan kasus baru di tanah air kita, berdasarkan update data yang tersiar di beberapa media per 29/3/2020 sebanyak 1.155 yang positif, pasien sembuh sebanyak 59 orang dan yang meninggal 102 orang.

Sementara, di Provinsi Riau update data terbaru juga terus bertambah dengan status Orang dalam Pemantauan (ODP) sudah diangka 7.017, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) naik menjadi 97 orang dan positif Covid-19 masih tetap 1 serta 1 Orang Pasien berstatus PDP meninggal 1 orang. Berdasarkan data yang diinfokan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Riau. (sumber kompas.com 28/3/2020 dini hari).

Berdasarkan data di atas, Provinsi Riau termasuk daerah rawan dan sangat berpotensi mewabah secara cepat sekiranya pemerintah tidak ketat dan antisipatif dalam pencegahan dan penanggulangan penularan Covid-19 ini.

Menurut hemat saya, jumlah data ODP yang begitu besar dengan sebaran hampir di 12 kabupaten/kota tersebut menggambarkan betapa Riau sudah dalam ancaman yang menyeluruh di semua wilayah seandainya orang yang berstatus ODP itu benar-benar terinfeksi. Tidak bermakaud mengkritisi metode apa yang dilakukan dalam proses pemantauan terhadap orang-orang yang diduga terinfeksi tersebut, namun akan sangat rawan menularkan jika saja mereka masih berinteraksi dengan keluarga dan tetangga di lingkungan mereka.

Sedikit mengejutkan dengan jumlah data ODP yang begitu besar, sementara kemampuan dari sisi fasilitas untuk memastikan bahwa yang berstatus ODP tersebut benar-benar aman dan negatif dari penularan virus ini ada kelemahan. Katakan saja misalkan:

Pertama. Daerah tidak memiliki fasilitas laboratorium yang boleh dan mampu menguji hasil screening test terhadap orang yang diduga terinfeksi tersebut. Kedua. Pemerintah daerah tidak melakukan isolasi atau melokalisir orang-orang yang diduga terinfeksi Covid-19 dan Ketiga Proses Penetapan status ODP hanya berdasarkan riwayat perjalanan mereka yang pernah berkunjung ke daerah-daerah yang sedang terkena wabah serta berdasarkan kesadaran mereka yang merasakan ada gejala-gejala terinfeksi.

Keanahan data antara ODP dengan PDP dan yang positif terlihat jika kita bandingkan dengan daerah-derah lain, ketika menetapkan status ODP maka dalam waktu yang tidak berapa lama sudah ada hasil positif, itu karena mereka memiliki laboratorium sendiri untuk dapat menguji hasil test tersebut. Sementara Riau yang tidak memiliki fasilitas uji lab harus menunggu lama hasilnya keluar, karena harus mengirim ke daerah lain terlebih dulu.

Semoga faktanya benar sesuai data yang ada meskipun lonjakan data yang bestatus ODP sangat tinggi tetapi yang positif belum terjadi penambahan. Saya justru mengkhawatirkan karena ketidakmampuan daerah dalam mengakses hasil tes secara cepat akan menjadi bom waktu dan mewabah secara cepat pula, sementara orang yang bersatus ODP hanya diisolasi di rumahnya masing-masing. Lalu bagaimana memantau perkembangan mereka sebanyak itu?

Upaya Antisipasi

Semestinya harus ada antisipasi menyeluruh dan ketat terhadap orang-orang yang diduga dengan status ODP tersebut, agar mereka benar-benar dipastikan tidak berinteraksi dengan siapapun selama hasil tes yang menyatakan negatif terinfeksi keluar.

Pemerintah daerah harus mengambil langkah-langkah penanggulangan yang strategis dan terukur agar dapat menekan penyebaran wabah virus corona ini. Upaya ini dilakukan supaya tidak menimbulkan kepanikan bagi masyarakat.

Menurut saya langkah-langkah yang harus segera dilakukan. Pertama. Menyediakan Fasilitas yang bisa dengan cepat memastikan hasil terhadap orang yang diduga terinfeksi virus di semua kabupaten/kota di Provinsi Riau, agar secara mandiri dapat menguji hasil test dan cepat mengambil tindakan medis.

Kedua. Mengisolasi orang yang dengan status ODP tersebut agar mudah melakukan pemantauan secara berkala sesuai dengan waktu yang dinyatakan ahli selama lebih kurang 2 minggu.

Ketiga. Melokalisir lingkungan di sektitar rumah tempat tinggal mereka dan memastikan orang-orang pernah berinteraksi juga harus dilakukan test.

Keempat. Pemerintah daerah berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan, Permendagri dan Imbauan Presiden sudah harus mengambil langkah tanggap darurat bencana, mengalokasikan anggaran untuk sandang pangan keluarga orang-orang yang ditetapkan status ODP selama mereka berada dalam karantina hingga mereka dinyatakan negatif.

Kelima. Bersiap-siap untuk mengambil langkah melokalisir (menutup) semua wilayah di Provinsi Riau terhadap orang yang datang dan pergi kecuali untuk pasokan bahan baku yang sekiranya memang harus didatangkan dari daerah lain.

Keenam. Sebelum penutupan dilakukan harus dipastikan ketersedian sandang pangan cukup untuk kebutuhan selama waktu lockdown diberlakukan.

Dukungan Anggaran

Melihat dampak yang begitu besar terhadap kondisi sosial ekonomi kita selama mewabahnya virus corona ini, langkah antisipasi menjadi sesuatu yang wajib dilakukan dengan segala cara, termasuk jika harus menggunakan anggaran belanja daerah.

Harus ada dukungan regulasi yang kuat untuk dijadikan payung hukum bagi daerah mengambil langkah strategis dalam menanggulangi wabah Covid-19 ini, meskipun Menteri Keuangan dan Mentri Dalam Negeri sudah mengeluarkan peraturan untuk daerah dapat menggunakan anggaran cadangan dalam rangka penanggulangan wabah yang mematikan ini.

Sahabat Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Riau sudah mengusulkan kepada Pemerintah Daerah Provinsi Riau untuk mengambil langkah kebijakan anggaran, menghitung kebutuhan termasuk jika situasi sangat darurat meminta pemerintah daerah menunda sebahagian kegiatan pembangunan untuk tahun 2020 ini.

Mengingat jumlah lonjakan data status OPD terus naik, memang perlu diupayakan dan disiapkan langkah kebijakan ekstra. Saya sangat setuju dengan apa yang didorong oleh Sahabat Fitra Riau agar pemerintah mempertimbangkan untuk mengambil langkah antisipasi dengan skema mengalokasikan anggaran yang cukup, termasuk jika harus mensubsidi keluarga-keluarga pasien yang terdampak dari wabah ini. Sebab kita mengetahui bahwa wabah ini sudah menjadi bencana internasional yang penularannya sangat cepat dan membutuhkan langka-langkah penanggulangan yang ekstra pula.

Oleh karenanya, perlu dihitung dan persiapkan secara matang dari sisi anggaran dan regulasinya. agar ini menjadi kebijakan nasional yang berlaku untuk semua daerah-daerah yang terdampak minimal harus ada Peraturan Presiden atas Peraturan Pemerintah pusat.

Dengan kemampuan APBD yang Riau miliki, jika saja 50% nya dapat diambil dari pembatalan kegiatan-kegiatan pembangunan fisik untuk tahun 2020 ini, maka dengan kemampuan keuangan sebanyak itu kita bisa mengambil langkah cepat, baik menyediakan fasilitas kesehatan untuk penangangan pasien maupun mensubsisidi keluarga-keluarga mereka yang berstatus ODP, PDP dan yang sudah positif.

Semoga pemerintah dapat mengambil langkah-langkah yang strategis dalam menanggulangi wabah ini, dapat memberikan kenyamanan bagi masyarakatnya agar tidak terlalu panik dan khawartir. disamping itu, kita sebagai masyarakat tetap harus berikhtiar mengikuti himbaun pemerintah mulai dari harus berdiam diri dirumah, mengurangi aktivitas diluar apalagi dikeramaian, menerapkan social ditancing dan physical distancing. sembari juga tetap bermohon kepada Allah SWT agar dijauhkan dari musibah covid-19 ini.***