Polisi Ringkus Mahasiswa Edarkan 4.750 Pil Ekstasi di Pekanbaru

Senin, 27 Mei 2024

Oknum mahasiswa di Pekanbaru inisial GH ditangkap polisi lantaran narkoba (foto: istimewa)

PEKANBARU, INDOVIZKA .COM- Polda Riau meringkus seorang oknum mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Pekanbaru lantaran terlibat narkoba jenis pil ekstasi. Pria inisial GH (23) itu ditangkap bersama dengan 4.750 butir pil ekstasi.

Menurut Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Manang Soebeti, ketika hendak ditangkap, Mahasiswa tersebut berusaha meloloskan diri dengan menabrak polisi hingga motor polisi tersebut sempat terseret.  Melihat pelaku semakin ugal-ugalan, polisi pun mengambil tindakan tegas dengan melumpuhkan pelaku dengan tembakan di Jalan Arifin Ahmad, Kota Pekanbaru. GH menjadi pengedar kepada pemesan maupun teman-temannya.

"Pelaku inisial GH diamankan saat berkendara menggunakan sebuah mobil berjenis city car berwarna hitam. Petugas melihat ciri-ciri kendaraan yang digunakan oleh pelaku sehingga langsung memberhentikan kendaraan tersebut," ujar Manang Sabtu (25/5/24).

Begitu dicegat, pelaku sempat berusaha melarikan diri dengan cara menabrak sepeda motor anggota yang berusaha menghadang. Sehingga polisi melakukan tembakan peringatan dan menembak ban mobil pelaku.

"Saat berhenti, tim langsung menggeledah kendaraan dengan disaksikan oleh warga. Dalam kendaraan ditemukan satu bungkus plastik hitam besar berisi dua pil ekstasi warna biru sebanyak 4.750 butir," kata Manang.

Selain itu, polisi juga menemukan tujuh strip erimin, lima  happy five, satu bungkus plastik bening berisikan sabu serta satu unit timbangan digital. 

Kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke Polda Riau untuk pengembangan serta proses hukum lebih lanjut.

"Pelaku merupakan mahasiswa semester delapan jurusan elektro medis. Dari hasil penyelidikan, pelaku GH merupakan pengedar langsung. Baik ke pemesan atau ke teman-temannya," ucapnya. 

Saat diinterogasi, GH mengaku mendapatkan narkoba itu dari pria inisial AM. Saat ini AM telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Dia mendapat barang dari seseorang bernama AM saat ini dalam pengejaran," pungkasnya.**