Oknum PNS Rohil Pelaku Pencurian Besi PT PHR Diringkus Polisi

Kamis, 20 Juni 2024

Ilustrasi

ROHIL, INDOVIZKA .COM- Dua melakukan pencurian pemberatan (Curat) berhasil diringkus Kepolisian Resort Rokan Hilir. Mereka mencuri besi PT Pertamina Hulu Rokan (PT PHR) yang terjadi, Selasa (18/6/2024) sekitar pukul 18.00 WIB.

Menurut Kapolres Rohil, AKBP Andrian Pramudianto kedua pelaku masing-masing berinisial JM (40) dan R. Dimana pelaku JM merupakan seorang pegawai negeri sipil (PNS). Kejadian itu dilaporkan karyawan ke acting arco atau koordinator lapangan PT Global Arrow ke Polres Rohil.

"Saat ini kedua pelaku sudah diamankan untuk proses lebih lanjut. Masing-masing pelaku berinisial JM merupakan seorang PNS," katanya, Rabu (19/6/2024).

Akibat aksi  pelaku, PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) mengalami kerugian Rp277.000.000. Atas kerugian itu, perwakilan PT PHR membuat laporan agar pelaku segera ditangkap. Berdasarkan laporan yang diterima kata Andrian Pramudianto, polisi kemudian melakukan penyelidikan.

"Kemudian Tim Resmob Polres Rohil langsung melakukan penyelidikan setelah menerima informasi dan laporan. Dibagi tugas untuk menyebar agar pelaku bisa ditangkap," terangnya.

Melalui jalan pintas dari Jembatan baru Sintong untuk melakukan pengejaran dan rencana  penghadangan ditemukan ciri-ciri kendaraan Daihatsu Xenia BM 1269 PC melaju dengan kencang.

"Kemudian tim melakukan pengejaran dan mencegat kendaraan. Tanpa perlawanan kedua pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti material Well Head," sambung AKBP Andrian.

Saat ini kedua pelaku dalam proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut di Mapolres Rohil.**