Desa Sialang Panjang Pasang Portal dan Buka Posko Pendataan Bagi Pendatang

Rabu, 01 April 2020

Desa Sialang Panjang Kecamatan Tembilahan Hulu Membuka Posko Pendataan bagi Pendatang dari Luar

INDOVIZKA.COM- Dalam rangka meningkatkan kewaspadaan terhadap wabah Covid-19,  Pemerintah Desa Sialang Panjang Kecamatan Tembilahan Hulu memasang portal dan membuka Posko Pendataan bagi warga pendatang yang masuk ke desa. 

Bagi warga terutama pendatang diwajibkan lapor kepada petugas desa, baik itu warga setempat yang berstatus TKI, mahasiswa kuliah di luar daerah, maupun masyarakat pendatang lainnya.

Kepala Desa Sialang Panjang melalui Sekretaris Desa Abdul Aziz mengatakan, di posko pendataan tersebut akan ada staf kantor desa yang piket setiap hari dan bekerjasama dengan pihak Pustu Desa. 

"Setiap warga yang baru datang dari luar daerah agar tidak lngsung ke rumah atau ke tempat tujuan, akan tetapi diwajibkan untuk melapor ke posko yang telah disiapkan," himbau Abdul Aziz, Rabu (1/4/2020).

Selain itu, ia juga menghimbau agar warga dari luar yang biasanya ramai datang memancing atau berburu (menembak burung), agar menahan diri tidak masuk untuk sementara waktu.

Sementara itu, Neni Astuti Kepala Pustu Desa Sialang Panjang juga berharap kepada warga yang datang dari luar daerah atau luar negeri agar melakukan karantina mandiri di rumah selama 14 hari. Hal ini bertujuan untuk memutus matarantai mewabahnya Covid-19 di Sialang Panjang.

"Mengingat semakin banyak warga luar yang telah dan akan masuk ke Desa Sialang Panjang, maka kami Regu II Tim Terpadu Kec.Tembilahan Hulu bersama pemerintah desa membuat Posko Pendataan dan memasang portal di pintu masuk Desa Sialang Panjang di Simpang Sakoi-Lancang Kuning," kata Kepala Pustu Sialang Panjang ini.

Posko siaga ini juga, tambah Neni Astuti, menyediakan cairan disinfektant sekitar 500 liter bagi warga yang membutuhkan.

"Hal ini kami lakukan guna antisipasi penyebaran virus corona di Desa Sialang Panjang," imbuhnya.