11 Paket Narkotika Jenis Sabu Siap Edar Diamankan Tim Satresnarkoba Polres Pelalawan

Kamis, 01 Mei 2025

PELALAWAN,INDOVIZKA.COM-Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Pelalawan mendapat informasi dari masyarakat bahwa di pondok perkebunan sawit Dusun Yasin Sirait akan ada transaksi Narkoba. Kamis(1/5/2025) di Desa Bukit Kesuma Kecamatan Pangkalan Kuras. Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pelalawan yang dipimpin Kasat Narkoba Iptu Haryanto Alex Sinaga melakukan penyelidikan dan pengintaian.

Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Asri SIK ketika dikonfirmasi melalui Kasat Narkoba Iptu Haryanto Alex Sinaga SH, mengungkapkan, penangkapan terduga pengedar Narjotika jenis sabu dilakukan pada hari selasa malam 29 April 2025.Tersangka bersama barang bukti berhasil diamankan disalah satu Pondok perkebunan sawit Dusun Yasin Sirait Desa Kesuma Kecamatan Pangkalan Kuras.

Pada saat dilakukan penangkapan tersangka dilakukan interogasi dan penggeledahan. Tersangka yang mengaku bernama Zulkifli Siregar (54) mengakui mendapatkan barang haram tersebut dari rekannya yang bernama Andi(DPO). Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti sebanyak 11 paket kecil Narkotika jenis Sabu siap edar.

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 11 (sebelas) Paket Narkotika jenis Sabu berat 2.27 gram.1 (satu) buah kotak plastik warna bening.1 (satu) ball plastik bening klip merah.1 (satu) buah sendok terbuat dari pipet plastik.1 (satu) buah tas sandang warna hitam.1 (satu) Unit handphone android merk Oppo warna biru.
1 (satu) buah kaleng rokok warna hitam.
1 (satu) unit timbangan digital warna hitam silver.

"Kemudian tersangka bersama barang bukti digiring ke Mapolres Pelalawan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kami jajaran Satresnarkoba akan terus memburu dan memutus peredaran Narkotika di wilayah hukum Polres Pelalawan. Sesuai dengan arahan Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Asri SIK, jangan berikan ruang sekecil apapun untuk peredaran Narkotika di wilayah hukum Polres Pelalawan, "tegas Kasat Narkoba Iptu Haryanto Alex Sinaga SH.