Pria 60 Tahun di Inhu Ditemukan Terkapar Tak Bernyawa di Jalan

Selasa, 14 April 2020

Saat petugas kesehatan akan mengevakuasj korban.

INHU - Di tengah mewabahnya Corona Virus (COVID-19), masyarakat dikejutkan dengan penemuan seorang pria yang tergeletak sudah tidak bernyawa.

Sosok mayat tersebut ditemukan terkapar di Jalan Semenisasi Sibungkul Kelurahan Baturijal Hilir Kecamatan Peranap Kabupaten Inhu, Senin (13/4/2020) Sekira Pukul 15.30 WIB.

Kapolres Inhu AKBP Efrizal SIk melalui Paur Humas Polres Inhu AIPDA Misran WB membenarkan adanya penemuan mayat di Jala  Semenisasi di Kecamatan Peranap.

Misran menjelaskan, mayat laki - laki itu adalaa Raja Ahmadi (60) warga Kecamatan Pangean Kabupaten Kuansing.

Diceritakannya, kronologis berawal pada hari Senin, 13 April 2020 sekira pukul 10.00 WIn korban datang dari Kecamatan Pangean Kabupaten Kuansing ke rumah orang tuanya di jalan DM Keluraha  Baturijal Hilir  Kecamatan Peranap, untuk membeli kayu bakar ke Pulau Raman, Baturijal Hilir, Peranap.

"Sekitar pukul 15.30 Wib saksi atas nama Suanto alias Pitil menelepon adek kandung korban Sdri Erna Yeni dan memberitahu bahwa abangnya Raja Ahmadi tergeletak di jalan semenisasi Pulau Raman," ujar Misran.

Atas laporan tersebut lanjut Paur, keluarga korban langsung menuju TKP dan menghubungi Puskesmas Peranap dan Polsek Peranap. Selanjutnya Puskesmas Peranap mendatangi lokasi dengan APD lengkap dan membawa korban ke rumah orang tuanya di Jalan DM Keluraha  Baturijal Hilir, Peranap.

"Hasil pemeriksaan luar oleh dr Dian Puskesmas Peranap, di tubuh korban tidak ditemukan kekerasan benda tumpul atau benda tajam," singkatnya.

Lanjutnya, Puskesmas Peranap menyarankan agar pihak keluarga membawa korban ke Rumah Sakit Pematang Rebah untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut penyebab kematian korban.

Sementara itu, dari keterangan Keluarga korban bahwa korban mengalami sakit darah rendah dan sudah sering berobat ke dr Rio dan dr Yosi. Korban juga menderita sakit magh.

"Korban tidak ada mengalami demam, batuk, pilek dan sesak nafas," terangnya.

Keluarga korbanpun menolak untuk dilakukan otopsi atau pemeriksaan di Rumah Sakit Pematang Rebah, ( membuat surat pernyataan ). Keluarga akan tetap membawa korban ke kampung halamannya di Kecamatan Pangean Kabupaten Kuansing untuk dimakamkan.