Seorang Pemuda Dundangan Simpan 5 Paket Sabu Ketika Digrebek Polisi

Ahad, 07 September 2025

PELALAWAN,INDOVIZKA.COM-Seorang pemuda mencurigakan yang sedang sendirian dalam pondok di pinggir jalan Lintas Timur Desa Dundangan digrebek Polisi.Ungkap Kasat Narkoba Iptu Haryanto Alex Sinaga, pengungkapan tersebut berawal dari informasi yang diterima Tim Opsnal Sat Resnarkoba. (7/9/2025)

Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara melalui Kasat Narkoba Iptu Haryanto Alex Sinaga, mengungkapkan penangkapan seorang pemuda yang sedang berada di dalam sebuah pondok sendirian. Tim Opsnal Sat resnarkoba menerima laporan pada 4 September 2025,bahwa disebuah pondok di Desa Dundangan sering terjadi transaksi Narkoba.

Tim Opsnal melakukan penyelidikan , Setelah didapatkan informasi yanga akurat, polisi langsung menggrebek pondok tersebut dan menangkap seorang pemuda yang mengaku Riki Rikardo Sihite.

Ketika tersangka digeledah ditemukan barang bukti Narkona didalam plastik klep merah sebanyak 5 paket. Tersangka mengakui Narkotika jenis sabu tersebut miliknya. Ia juga mengakui mendapatkan dari seorang teman inisial KN(dalam lidik).

"Saat sekarang ini, tersangka sudah diamankan di Mapolres pelalawan untuk pemeriksaan lebih lanjut, " ucap Kasat Narkoba.

Sementara itu Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara SIK, mengatakan Polres Pelalawan akan terus menunjukkan keseriusan dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Pelalawan. Dengan penangkapan ini, Polres Pelalawan berharap dapat memberikan efek jera bagi pelaku narkoba dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba.

"Kami Polres Pelalawan mengapresiasi dukungan masyarakat dalam memberantas peredaran narkoba. Dengan kerjasama antara aparat kepolisian dan masyarakat, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba, " ungkap Kapolres AKBP John Louis Letedara SIK.