Ilustrasi pemadaman Karhutla.
PEKANBARU - Kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di tengah pandemi Covid-19 yang ditangani oleh Ditreskrimsus Polda Riau dan jajarannya, hingga kemarin telah mencapai 50 laporan polisi (LP).
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, AKBP Andri Sudarmadi kepada halloriau.com, Minggu (26/4/2020) sore, membenarkan jumlah kasus kebakaran lahan telah mencapai 50 laporan polisi.
"Sampai kemarin, Jumat (24/4/2020), jumlah kasusnya telah mencapai 50 kasus kebakaran lahan," ungkap Andri.
Lebih lanjut, Andri menuturkan jumlah para tersangka telah mencapai 57 orang dari 50 laporan polisi yang di antaranya, 1 kasus korporasi dan 49 kasus perorangan.
"Untuk total jumlah tersangkanya ada 57 orang dengan luasan lahan yang terbakar mencapai 239,1675 ha," tegas Andri.
Sementara itu, dalam penanganan perkara sejauh ini, Andri mengatakan sudah masuk dalam proses tahap penyidikan.
"Proses sidik itu ada 9 kasus. Yang sudah tahap I ada 30 kasus, tahap II nya ada 9 kasus. Dan P21 nya ada 2 kasus," pungkas Andri.