Bupati Pelalawan Hadiri Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TN Tesso Nilo

Sabtu, 20 Desember 2025

PELALAWAN,INDOVIZKA.COM– Bupati Pelalawan H. Zukri, SE menghadiri kegiatan Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) yang digelar di Desa Bagan Limau, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Sabtu (20/12/2025). Kegiatan ini dilaksanakan oleh Pemerintah Pusat bersama Pemerintah Provinsi Riau dan pemerintah daerah.

Kegiatan diawali dengan penyerahan tahap pertama sertifikat hak atas tanah milik masyarakat yang berada di dalam kawasan TNTN untuk dilepaskan kepada negara. Selanjutnya dilakukan penyerahan Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial berupa Hutan Kemasyarakatan (HKM) kepada tiga kelompok masyarakat dalam rangka relokasi warga dari kawasan TNTN. Total luasan yang diberikan mencapai 633,78 hektare dengan jumlah penerima sebanyak 227 kepala keluarga.

Menteri Kehutanan Republik Indonesia Raja Juli Antoni, Ph.D dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan upaya penyelesaian persoalan kawasan hutan melalui pendekatan dialog dan persuasif. Ia menegaskan bahwa pemulihan fungsi taman nasional harus berjalan seiring dengan pemberian kepastian hukum bagi masyarakat agar dapat beraktivitas secara legal dan berkelanjutan di luar kawasan konservasi.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Gubernur Riau SF Hariyanto menyatakan bahwa relokasi dan pemulihan kawasan TNTN merupakan bentuk komitmen bersama dalam menjaga kawasan strategis nasional. Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta aparat penegak hukum agar proses relokasi dan pemulihan ekosistem dapat berjalan secara berkelanjutan.

Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan penebangan tanaman sawit secara simbolis menggunakan alat berat excavator, serta penanaman pohon oleh para pemangku kepentingan yang hadir.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Pelalawan H. Zukri, SE turut melakukan penanaman pohon pulai, salah satu jenis tanaman endemik yang memiliki peran penting dalam ekosistem hutan.

Bupati Pelalawan menyampaikan bahwa pemulihan kawasan hutan TNTN harus memberikan manfaat bagi kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat. Menurutnya, upaya pemulihan hutan perlu dilakukan secara berimbang dengan memperhatikan kehidupan sosial ekonomi warga.

“Hutan harus kita pulihkan, dan kesejahteraan masyarakat juga harus kita perhatikan. Pemulihan ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi lingkungan serta generasi yang akan datang,” ujar Zukri.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Menteri Kehutanan Republik Indonesia Raja Juli Antoni, Ph.D, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang H. Osi Dermawan, Tenaga Ahli Jaksa Agung RI Dr. Barita Simanjuntak, Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan, S.I.K, Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Dr. Agus Hadi Waluyo, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Sutikno, SH, MH, Dirjen KSDAE Prof. Dr. Satyawan Pudyatmoko, Dirjen Perhutanan Sosial Catur Endah Prasetiani, Dirjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Kementerian ATR/BPN Ilyas Tedjo Prijono, SH, Danrem 031/Wira Bima Brigjen TNI Jarot Suprihanto, serta Komandan Satgas Garuda PKH Mayjen TNI Dodi Triwinarto.