
PELALAWAN,INDOVIZKA.COM– Bupati Pelalawan H. Zukri secara resmi melantik dan mengambil sumpah/janji 3.821 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pelalawan,Rabu (31/12/2025).Pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari usulan PPPK Paruh Waktu sebanyak 3.829 orang, dengan rincian 8 orang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS), sehingga total yang dilantik sebanyak 3.821 orang.
Adapun rincian PPPK Paruh Waktu yang dilantik terdiri dari:
Guru Ahli Pertama: 671 orang
Tenaga Kesehatan: 452 orang
Tenaga Teknis: 2.698 orang
Dalam amanatnya, Bupati Pelalawan H. Zukri menyampaikan bahwa pengangkatan PPPK Paruh Waktu merupakan jawaban atas kebutuhan tenaga kerja di lapangan yang terus meningkat, khususnya dalam sektor pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, dan teknis pemerintahan, sementara kapasitas fiskal daerah masih terbatas.
“PPPK Paruh Waktu ini adalah solusi yang kita ambil untuk tetap memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal. Kebutuhan tenaga kerja terus bertambah, namun kondisi keuangan daerah harus kita kelola secara bijak dan bertanggung jawab,” ujar Bupati Zukri.
Bupati berharap seluruh PPPK Paruh Waktu yang dilantik dapat bekerja secara maksimal, profesional, dan penuh tanggung jawab, serta menjadi bagian penting dalam membantu Pemerintah Kabupaten Pelalawan mewujudkan visi dan misi pembangunan daerah, terutama dalam peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Saudara-saudara adalah bagian dari pemerintahan. Tunjukkan dedikasi, loyalitas, dan kinerja terbaik. Layani masyarakat dengan hati, jaga integritas, serta patuhi aturan dan etika sebagai aparatur pemerintah,” tegasnya.
Dalam amanatnya, Bupati Pelalawan H. Zukri menegaskan bahwa pelantikan ribuan PPPK Paruh Waktu ini bukan sekadar seremoni administratif, melainkan langkah strategis pemerintah daerah dalam menjaga keberlangsungan dan kualitas pelayanan publik di tengah keterbatasan anggaran.
Bupati menjelaskan bahwa saat ini Pemerintah Kabupaten Pelalawan menghadapi tantangan besar berupa meningkatnya kebutuhan tenaga kerja di lapangan, baik di sektor pendidikan, kesehatan, maupun pelayanan teknis pemerintahan, sementara ruang fiskal daerah masih sangat terbatas.
“Pengangkatan PPPK Paruh Waktu adalah bentuk kebijakan realistis dan solutif. Kita ingin pelayanan tetap berjalan optimal tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan keuangan daerah,” ujar Bupati.
Bupati Zukri menekankan bahwa meskipun berstatus paruh waktu, tanggung jawab, disiplin, dan etika kerja PPPK tidak berbeda dengan aparatur lainnya. Ia meminta seluruh PPPK Paruh Waktu untuk bekerja dengan penuh dedikasi, profesionalisme, dan integritas.
“Status paruh waktu tidak boleh menjadi alasan untuk bekerja setengah hati. Justru saudara-saudara harus membuktikan bahwa kehadiran PPPK Paruh Waktu mampu memberi dampak nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Kepada PPPK Paruh Waktu tenaga guru, Bupati berpesan agar menjadi teladan dan penggerak peningkatan kualitas pendidikan, khususnya di daerah-daerah yang masih kekurangan tenaga pendidik. Sementara kepada tenaga kesehatan, Bupati meminta agar pelayanan kesehatan diberikan secara humanis, cepat, dan merata, terutama bagi masyarakat di wilayah terpencil dan pesisir.
Adapun kepada tenaga teknis, Bupati menekankan pentingnya ketelitian, kecepatan pelayanan, serta kemampuan beradaptasi dengan sistem kerja pemerintahan yang terus berkembang, termasuk pemanfaatan teknologi dan digitalisasi layanan.
Lebih lanjut, Bupati Zukri mengingatkan bahwa seluruh PPPK Paruh Waktu adalah bagian dari wajah pemerintah di mata masyarakat. Oleh karena itu, sikap, tutur kata, serta perilaku di lingkungan kerja maupun di tengah masyarakat harus mencerminkan nilai-nilai aparatur yang berintegritas.
“Jaga nama baik Pemerintah Kabupaten Pelalawan. Bangun kepercayaan publik dengan kerja nyata, bukan hanya janji,” ujarnya.
Bupati juga menyampaikan apresiasi dan pemahaman kepada PPPK Paruh Waktu asal Kecamatan Kuala Kampar yang tidak dapat hadir langsung akibat kondisi cuaca, gelombang laut, keterbatasan transportasi, dan biaya perjalanan. Ia menegaskan bahwa partisipasi melalui Zoom Meeting di Aula Kantor Camat Kuala Kampar tetap sah dan tidak mengurangi nilai pelantikan.
“Yang terpenting bukan di mana saudara dilantik, tetapi bagaimana saudara bekerja setelah ini. Tugas saudara menanti di tengah masyarakat,” kata Bupati.
Menutup amanatnya, Bupati Zukri berharap PPPK Paruh Waktu yang baru dilantik dapat menjadi motor penggerak pelayanan publik, membantu percepatan pembangunan daerah, serta bersinergi dengan seluruh perangkat daerah dalam mewujudkan visi dan misi Kabupaten Pelalawan yang maju, mandiri, dan berdaya saing.