
PELALAWAN,INDOVIZKA.COM-olres Pelalawan menggelar Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026 selama 14 hari, terhitung mulai 2 hingga 15 Februari 2026. Operasi ini merupakan upaya kepolisian dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.
Amanat Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara, S.I.K., yang dibacakan Wakapolres Pelalawan Kompol A. Rahmat, menyampaikan bahwa permasalahan lalu lintas saat ini tidak dapat dipandang secara sederhana. Sistem lalu lintas merupakan interaksi dinamis antara empat elemen utama, yakni manusia, infrastruktur jalan, teknologi kendaraan, dan lingkungan.
Menurutnya, faktor manusia masih menjadi penyebab dominan kecelakaan lalu lintas dengan persentase mencapai 80 hingga 90 persen, akibat rendahnya disiplin, kurang konsentrasi, serta perilaku berkendara yang berisiko. Di sisi lain, kondisi infrastruktur, perkembangan teknologi kendaraan, serta faktor lingkungan seperti cuaca, pencahayaan, dan topografi turut berkontribusi terhadap terjadinya kecelakaan.
“Keempat elemen tersebut bertemu dalam satu ruang risiko bersama, yakni di jalan raya. Karena itu, diperlukan pengelolaan sistem lalu lintas yang menyeluruh, bukan hanya penindakan terhadap pelanggar,” ujar Kompol A. Rahmat saat membacakan amanat Kapolres.Senin(2/2/2026)
Dalam Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026 ini, Polres Pelalawan mengedepankan langkah preemtif dan preventif yang didukung penegakan hukum secara selektif dan terukur melalui sistem tilang elektronik (ETLE mobile).
Penindakan difokuskan pada sembilan pelanggaran prioritas, di antaranya penggunaan knalpot tidak sesuai standar pabrikan, kendaraan over dimensi dan over load, penggunaan sirene dan rotator ilegal, TNKB tidak sesuai ketentuan, penggunaan ponsel saat berkendara, kendaraan tidak laik jalan, pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm, berboncengan lebih dari satu orang, serta parkir di bahu jalan terutama di kawasan wisata.
Selain penindakan berupa tilang, petugas di lapangan juga memberikan teguran secara humanis dan edukatif kepada pelanggar ringan sebagai bentuk pembinaan dan upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
Berdasarkan data Operasi Keselamatan Lancang Kuning Tahun 2025, tercatat tiga kejadian kecelakaan lalu lintas dengan satu korban meninggal dunia. Sementara jumlah pelanggaran lalu lintas yang dilakukan penindakan mencapai 31.254 kasus.
Melalui operasi tahun ini, Polres Pelalawan menargetkan penurunan angka pelanggaran, kecelakaan, serta fatalitas korban lalu lintas.Sebanyak 1.126 personel Polda Riau dikerahkan dalam Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026. Seluruh personel diminta mengedepankan profesionalisme, keselamatan diri, serta bertindak persuasif dan humanis dalam pelaksanaan tugas.
Wakapolres Pelalawan menegaskan, Operasi Keselamatan Lancang Kuning bukan sekadar penegakan hukum, tetapi juga upaya membangun budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.
“Melalui operasi ini, kami berharap kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat, sehingga dapat menekan angka kecelakaan di wilayah hukum Polres Pelalawan,” pungkasnya.