Transaksi Sabu Digerebek di Langgam, Dua Pria Diamankan Satresnarkoba Polres Pelalawan

Kamis, 12 Februari 2026

PELALAWAN,INDOVIZKA.COM– Upaya pemberantasan narkotika di Kabupaten Pelalawan kembali membuahkan hasil. Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pelalawan menggerebek lokasi yang diduga kerap dijadikan tempat transaksi sabu di Desa Langgam, Kecamatan Langgam, Selasa (10/2/2026) sekitar pukul 15.00 WIB. Dari operasi tersebut, dua pria berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan yang mengarah pada transaksi narkotika. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin Kasat Resnarkoba melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya memastikan lokasi dan target operasi.

Dalam penggerebekan itu, petugas mengamankan dua pria yang diketahui bernama M. NM (23) dan APP (25). Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan tiga paket diduga narkotika jenis sabu, satu unit timbangan digital, serta satu bal plastik bening klip merah yang diduga digunakan sebagai alat pengemasan.

Tidak hanya itu, petugas juga menyita dua unit handphone Android, masing-masing merk Samsung warna putih dan Realme warna biru, yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Dari hasil pemeriksaan awal, kedua tersangka mengaku mendapatkan sabu dari seseorang berinisial DN yang kini masih dalam pengejaran petugas.

Saat dikonfirmasi, Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan Iptu Haryanto Alex Sinaga membenarkan pengungkapan tersebut. Ia menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

“Kedua tersangka sudah kami amankan berikut barang bukti. Kami masih melakukan pengembangan untuk menangkap pemasoknya. Komitmen kami jelas, peredaran narkotika di Pelalawan harus ditekan,” tegasnya.(12/2/2026)

Kini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Pelalawan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Barang Bukti:
3 paket diduga sabu dengan berat kotor 2,04 gram
1 unit timbangan digital
1 bal plastik bening klip merah
2 unit handphone Android.

Polres Pelalawan kembali mengingatkan masyarakat agar menjauhi narkoba serta aktif melaporkan apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar.