
Ketua Kimisi IV DPRD Riau Makmun Solihin
PEKANBARU, INDOVIZKA.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau tengah menyiapkan skema formasi dan regulasi baru terkait penanganan kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL). Langkah ini diambil untuk menekan angka kecelakaan serta mengurangi kerusakan infrastruktur jalan akibat kendaraan yang melebihi batas dimensi dan muatan.
Ketua Komisi IV DPRD Riau Makmun Solihin, menyebutkan bahwa pembahasan difokuskan pada penguatan pengawasan dan penataan ulang. Menurutnya, kebijakan penertiban ODOL tidak bisa dilakukan secara instan tanpa mempertimbangkan dampak ekonomi, khususnya bagi sektor distribusi dan industry.
“Maraknya kendaraan ODOL yang digunakan oleh perusahaan-perusahaan memperburuk kondisi jalan. Terlebih, sebagian besar kendaraan tersebut menggunakan plat nomor luar daerah (non BM)," ungkapnya beberapa waktu lalu kepada wartawan di Pekanbaru
Menurutnya, persoalan ODOL ini perlu segera dicarikan solusi yang tepat. "Komisi IV berencana membahasnya lebih lanjut bersama Penjabat Gubernur Riau setelah reses ini," terangnya dikutip dari liputanoke.
Makmun menjelaskan, penanganan kendaraan ODOL tidak bisa dilakukan secara sepihak. Dibutuhkan kolaborasi lintas instansi dan pihak terkait. "Ini dilakukan agar ada kesepahaman dan tanggung jawab bersama dalam menyelesaikan persoalan ini," ujarnya.
Politisi PDI-P ini juga menyoroti bahwa aturan saat ini masih memungkinkan kendaraan berplat luar daerah beroperasi di Riau. Sebab jika dipaksakan untuk beralih ke plat BM, tentu akan menimbulkan kesulitan bagi para pelaku usaha. "Karena itu, diperlukan solusi yang adil tanpa memberatkan salah satu pihak," terangnya.
Sebagai contoh, Makmun menyebut ada perusahaan yang berkomitmen akan memperbaiki jalan yang rusak setelah proyek mereka selesai. Namun, ia menegaskan bahwa realisasi komitmen tersebut masih perlu ditunggu. (Fd)