Langgar Pembatasan Lebaran, Truk Kontainer Tersangkut Kabel di Jalan Said Hasyim

Ahad, 22 Maret 2026

PELALAWAN,INDOVIZKA.COM–Hari Raya Idul Fitri  ke Dua 1447 H/2026 M,warga dihebohkan dengan beredarnya video di grup WhatsApp yang memperlihatkan sebuah truk kontainer bertonase besar melintas di dalam kota Pangkalan Kerinci, Minggu (22/3/2026).

Dalam video tersebut, terlihat truk mengalami kendala saat melintasi Jalan Said Hasyim. Kendaraan besar itu tersangkut kabel listrik di persimpangan jalan, sehingga sempat mengganggu arus lalu lintas di sekitar lokasi.

Peristiwa ini menjadi sorotan, mengingat sebelumnya telah diberlakukan pembatasan operasional angkutan barang selama periode arus mudik dan balik Lebaran. Kasat Lantas Polres Pelalawan, AKP Rizkyan Tatit Hanafi, sebelumnya telah menegaskan bahwa kebijakan tersebut mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Tahun 2026.

“Pembatasan operasional angkutan barang ini berlaku mulai 13 hingga 29 Maret 2026. Tujuannya untuk mengurangi kepadatan lalu lintas serta memberikan kenyamanan dan keselamatan bagi masyarakat yang melakukan perjalanan mudik,” jelasnya.

Ia juga merinci jenis kendaraan yang dibatasi, antara lain mobil barang dengan sumbu tiga atau lebih, kendaraan pengangkut hasil tambang dan material bangunan, mobil dengan kereta gandengan, serta kendaraan dengan kereta tempelan.

"Kasat Lantas juga menambahkan,personil Sat lantas Polres Pelalawan langsung turun ke lokasi, truk kontainer tersebut sudah memutar,tidak jadi melintasi jalan Said Hasim. Berdasarkan informasi dari warga sekitar, kendaraan tersebut saat ini sudah tidak berada di lokasi kejadian. Truk kontainer itu diketahui melanjutkan perjalanan menuju arah Simpang Perak melalui Jalintim dalam kota Pangkalan Kerinci. Personil langsung menyisir keberadaan truk kontainer tersebut ke arah Simpang Perak.Selain itu, kendaraan tersebut juga dilaporkan sempat menyebabkan sejumlah kabel provider internet putus di Simpang Kualo.”ujar Kasat Lantas Polres Pelalawan.

Namun, kejadian truk kontainer yang masih nekat melintas di dalam kota ini menimbulkan pertanyaan dari masyarakat terkait efektivitas pengawasan di lapangan. 
Seorang warga yang melintas di lokasi kejadian mengaku sangat menyayangkan peristiwa tersebut.

“Padahal di persimpangan itu sudah jelas ada rambu larangan kendaraan bertonase besar. Tapi masih saja ada yang melintas,” ujarnya.

Ia juga menambahkan, kondisi ini semakin disayangkan karena pemerintah daerah baru saja melakukan perbaikan jalan berupa tambal sulam (patching) menjelang Lebaran, guna memberikan kenyamanan bagi pengguna jalan.

Warga berharap aparat terkait dapat meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran pembatasan operasional angkutan barang, agar kejadian serupa tidak terulang dan keselamatan pengguna jalan tetap terjaga selama arus mudik Lebaran.