
INDRAGIRI HILIR, INDOVIZKA. COM– Tim Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mengevakuasi seekor ular sawa berukuran besar dari kawasan permukiman warga di Jalan SKB, Kelurahan Sungai Beringin, Kecamatan Tembilahan.
Ular sepanjang sekitar enam meter itu diketahui telah memangsa seekor kucing milik warga pada Senin pagi (25/3/2026) sekitar pukul 06.00 WIB. Peristiwa tersebut pertama kali disadari warga setelah mendengar suara gaduh dari halaman rumah.
Saat diperiksa, warga mendapati kucing tersebut sudah berada dalam lilitan ular piton dan sebagian tubuhnya telah masuk ke dalam mulut reptil tersebut. Khawatir akan keselamatan, warga segera berlari menuju kantor DPKP yang berada tidak jauh dari lokasi untuk melaporkan kejadian tersebut.
Menindaklanjuti laporan itu, petugas langsung bergerak ke lokasi. Ular sempat berusaha melarikan diri ke area semak-semak, namun berhasil diamankan setelah proses penanganan selama kurang lebih 15 menit.
Kepala DPKP Inhil, Junaidy, mengatakan proses evakuasi dilakukan dengan hati-hati untuk menghindari risiko bagi petugas maupun ular.
“Petugas membutuhkan waktu sekitar 15 menit untuk mengamankan ular tersebut. Penanganan dilakukan secara hati-hati agar tidak melukai, apalagi sampai membunuh hewan tersebut,” ujarnya.
Ia menambahkan, berdasarkan informasi warga, kemunculan ular tersebut sebenarnya sudah terlihat beberapa hari sebelumnya. Namun karena berada di area semak dan belum mengganggu, warga belum mengambil tindakan.
Setelah berhasil diamankan, ular tersebut kemudian dibawa ke lokasi penangkaran milik DPKP untuk dirawat bersama ular hasil evakuasi lainnya. Sebelumnya, pada November 2025 lalu, petugas DPKP Inhil juga pernah mengevakuasi ular sawa berukuran lebih besar dengan panjang mencapai 6,2 meter di wilayah Desa Sialang Panjang, Kecamatan Tembilahan Hulu.
Ular tersebut ditemukan di area perkebunan warga dan sempat memberikan perlawanan sebelum akhirnya berhasil diamankan. Pihak DPKP mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan satwa liar berpotensi membahayakan di sekitar permukiman guna mencegah kejadian serupa.**