Enam Paket Sabu Diamankan, Dua Pengedar Ditangkap di Lintas Timur Pangkalan Kuras

Jumat, 03 April 2026

PELALAWAN,INDOVIZKA.COM— Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Pangkalan Kuras. Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Jumat (3/4/2026) dini hari, dua orang pria berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti.

Kasat Narkoba Polres Pelalawan Iptu Haryanto Alex Sinaga mengungkapkan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas transaksi narkotika di sebuah rumah di Jalan Lintas Timur, Desa Dundangan, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim yang dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan langsung melakukan penyelidikan intensif. Setelah memastikan informasi akurat, petugas bergerak cepat dan melakukan penggerebekan sekitar pukul 00.20 WIB.

Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan dua tersangka masing-masing Herianto (46) dan Irwan (41), yang keduanya berprofesi sebagai wiraswasta dan berdomisili di lokasi penangkapan.

Dari hasil penggeledahan di rumah tersangka, petugas menemukan enam paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 3,64 gram yang disimpan dalam dompet kecil warna merah dan kaleng rokok. Selain itu, turut diamankan alat bantu seperti sendok sabu, plastik klip bening, serta dua unit handphone Android yang diduga digunakan untuk transaksi.

Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan, Haryanto Alex Sinaga, mengatakan pengungkapan ini merupakan tindak lanjut cepat atas laporan masyarakat.

“Setelah informasi dinyatakan valid, tim langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan dua tersangka beserta barang bukti,” ujarnya.

Ia juga menyebut, Her diduga sebagai pemilik barang, sementara Irwan berperan membantu penjualan.

Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Pelalawan untuk proses hukum lebih lanjut.

Polisi juga masih melakukan pengembangan terhadap pemasok sabu berinisial CO yang kini dalam penyelidikan, serta mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba.