DPRD Riau Bentuk Pansus LKPJ 2025

Selasa, 17 Maret 2026

Wakil Ketua DPRD Riau Parisman Ihwan

PEKANBARU, INDOVIZKA.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2025. Pembentukan pansus tersebut diputuskan dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Riau, Pekanbaru Senin (16/3/2026).

Pembentukan Pansus LKPJ ini bertujuan untuk melakukan pembahasan dan evaluasi terhadap laporan pertanggungjawaban kinerja pemerintah daerah selama satu tahun anggaran. LKPJ sendiri merupakan laporan yang disampaikan kepala daerah kepada DPRD sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Pimpinan rapat paripurna Parisman Ihwan menyampaikan Ketua Pansus LKPJ Kepala Daerah tahun 2025 yakni Androy Aderianda dan Indra Gunawan Eet sebagai Wakil Ketua. Selanjutnya, anggota Pansus diisi oleh perwakilan masing-masing anggota fraksi di DPRD Riau. Beberapa orang anggota Pansus tersebut diantaranya, Fraksi PDI Perjuangan terdiri dari Soniwati, Robin P Hutagalung dan Suyadi.

Kemudian dari Fraksi Golkar terdiri dari Indra Gunawan Eet dan Evi Juliana, Fraksi PKS Abdullah dan Samsuri Daris, Fraksi Gerindra Zulhendri dan Androy Aderianda. Selanjutnya Fraksi Demokrat Monang Eliezer Pasaribu dan Sumardany Zirnata, Fraksi PKB Muhtarom, Fraksi Nasdem Munawar Syahputra, dan Fraksi PAN Plus Fairus.

Dikatakan Parisman, ini  akan bekerja menghimpun data dan melakukan pembahasan bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau. DPRD akan menilai capaian program, realisasi anggaran, serta berbagai persoalan yang muncul selama pelaksanaan program pemerintah daerah.

"Panitia khusus yang telah terbentuk selanjutnya akan bekerja membahas LKPJ Kepala Daerah Tahun 2025 serta menyusun rekomendasi untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah," Ungkapnya. (Adv)