Mandek 5 Bulan, SK BADKO HMI MPO Sumbagtera Disorot: Kader Desak Evaluasi PB

Selasa, 14 April 2026

PEKANBARU,INDOVIZKA.COM— Mandeknya penerbitan Surat Keputusan (SK) kepengurusan BADKO HMI MPO Sumatera Bagian Tengah dan Utara (Sumbagtera) selama hampir lima bulan pasca-Musyawarah Daerah (Musda) memicu reaksi keras dari kader di berbagai daerah.

Keterlambatan tersebut dinilai tidak lagi sekadar persoalan administratif, melainkan mencerminkan lemahnya tata kelola organisasi di tingkat Pengurus Besar (PB) HMI MPO. Bahkan, beredar dugaan bahwa SK tersebut sengaja ditahan oleh Sekretaris Jenderal PB HMI MPO, yang semakin memperkeruh situasi internal organisasi.

Sejumlah kader dalam pernyataan sikapnya menyebut, jika dugaan tersebut benar, maka hal itu merupakan bentuk penghambatan organisasi serta tidak menghormati hasil Musda sebagai forum pengambilan keputusan tertinggi di tingkat daerah.

“Ini bukan lagi soal lambat. Jika benar SK ditahan, maka ini bentuk pelecehan terhadap hasil Musda dan pengkhianatan terhadap kader,” ujar sejumlah kader.Selasa(14/4/2026)

Akibat belum terbitnya SK, konsolidasi organisasi di tingkat BADKO disebut mengalami hambatan serius. Sejumlah agenda strategis tidak berjalan, program kerja tertunda, dan kepastian struktur kepengurusan di wilayah Sumbagtera belum jelas.

Dalam situasi tersebut, kader HMI MPO menyampaikan sejumlah tuntutan kepada PB, antara lain mendesak dilakukannya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja pengurus, khususnya pihak yang bertanggung jawab atas mandeknya penerbitan SK.

Selain itu, HMI MPO Cabang Pekanbaru juga didesak untuk menarik kadernya yang berada di jajaran PB apabila terbukti tidak mampu menjalankan amanah organisasi. Kader juga mendorong adanya pencopotan atau perombakan posisi Sekretaris Jenderal jika terbukti menahan SK tanpa alasan yang jelas dan akuntabel.

Dhimas Sriagung Mulya Syahputra, kader HMI MPO Cabang Pekanbaru, menegaskan bahwa kondisi tersebut tidak bisa lagi ditoleransi. Menurutnya, SK merupakan dasar legalitas organisasi yang sangat krusial bagi jalannya roda organisasi.

“Kalau SK saja bisa ‘ditahan’, maka patut dipertanyakan komitmen PB terhadap organisasi. Ini bukan sekadar kelalaian, tetapi kemunduran serius,” ujarnya.

Ia menambahkan, kader di daerah membutuhkan kepastian, bukan sekadar penjelasan tanpa realisasi.

“Kami butuh kepastian. Jika PB tidak mampu menyelesaikan persoalan ini, wajar jika kepercayaan kader mulai menurun,” tambahnya.

Sementara itu, berdasarkan konfirmasi kepada Ketua Umum PB HMI MPO, disebutkan bahwa instruksi untuk menerbitkan SK BADKO Sumbagtera sebenarnya telah diberikan kepada Sekretaris Jenderal. Namun hingga kini, instruksi tersebut belum dijalankan.

Kondisi ini memunculkan tanda tanya di kalangan kader terkait dinamika internal di tubuh PB HMI MPO, termasuk kemungkinan adanya disharmoni kepemimpinan atau kepentingan tertentu yang menghambat penerbitan SK.

Kader menegaskan akan terus mengawal polemik ini hingga tuntas dan meminta PB HMI MPO segera memberikan kejelasan secara terbuka, transparan, dan bertanggung jawab.

“Ini soal marwah organisasi. Kami akan kawal sampai ada kejelasan,” tegas kader.
Polemik ini menjadi peringatan bagi PB HMI MPO untuk segera menyelesaikan persoalan internal sebelum berujung pada krisis kepercayaan yang lebih luas di kalangan kader.