
PELALAWAN,INDOVIZKA.COM-Bupati Pelalawan, H. Zukri, SM.,MM melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke RSUD Selasih pada Selasa (14/4/2026). Sidak ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas viralnya keluhan seorang pasien yang mengaku tidak mendapatkan pelayanan optimal di Instalasi Gawat Darurat (IGD) diduga karena berobat menggunakan BPJS Kesehatan.
Dalam kegiatan tersebut, Bupati didampingi oleh Asisten I Zulkifli S.Ag, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pelalawan Asril, Direktur RSUD Selasih, serta sejumlah kepala OPD terkait.
Bupati Zukri langsung menemui tenaga kesehatan yang bertugas pada saat pelayanan terhadap pasien yang bersangkutan. Bupati menegaskan bahwa tidak boleh ada diskriminasi dalam pelayanan kesehatan, termasuk terhadap pasien pengguna BPJS Kesehatan.
“Kedepannya, pelayanan di RSUD Selasih harus lebih baik. Tidak boleh ada perbedaan perlakuan, baik pasien umum maupun pasien BPJS. Jika pasien sudah berada di RSUD, tidak boleh lagi dirujuk kembali ke Puskesmas. Manajemen yang harus aktif berkoordinasi dan berkomunikasi dengan fasilitas kesehatan terdekat. Jangan sampai pasien yang dalam kondisi sakit harus bolak-balik ke beberapa fasilitas kesehatan.” tegas Bupati.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menyampaikan kepada awak media bahwa Pemerintah Kabupaten Pelalawan telah melaksanakan program Universal Health Coverage (UHC) dan pengobatan gratis sejak tahun 2023. Bupati menjelaskan, layanan kesehatan gratis tidak hanya tersedia di fasilitas kesehatan, tetapi juga telah menjangkau hingga ke desa-desa.
”Pemerintah daerah telah memfasilitasi para bidan desa untuk melaksanakan pemeriksaan kesehatan gratis, seperti pengecekan gula darah, asam urat, tekanan darah, serta kolesterol.
Khusus bagi kelompok rentan seperti lanjut usia (lansia), Pemerintah Kabupaten Pelalawan juga memberikan perhatian lebih melalui layanan jemput bola 'Santun Lansia'. Para bidan desa ditugaskan untuk mendatangi langsung rumah warga guna melakukan pemeriksaan kesehatan secara gratis.
Bupati menegaskan, apabila masih terdapat masyarakat yang tidak mendapatkan pelayanan kesehatan dengan baik, dirinya siap bertanggung jawab dan akan segera melakukan koordinasi dengan jajaran terkait, mulai dari Kepala Dinas Kesehatan, kepala puskesmas, hingga tenaga kesehatan di lapangan.
“Pelayanan kesehatan adalah hak masyarakat. Jika ada yang tidak terlayani dengan baik, itu menjadi tanggung jawab kami bersama untuk memperbaikinya.” tutupnya.