
PELALAWAN,INDOVIZKA.COM-Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Pelalawan, Drs. Fahrizal, M.Si menghadiri kegiatan Advokasi Kabupaten/Kota Pangan Aman Tahun 2026, Monitoring dan Evaluasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik Bantuan Operasional Kesehatan Pengawasan Obat dan Makanan serta Pengendalian Resistensi Antimikroba, yang dilaksanakan di Balai Pauh Janggi, Pekanbaru, Kamis (16/4/2026).
Kegiatan ini merupakan inisiasi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam rangka memastikan keamanan pangan yang beredar di masyarakat sekaligus mendukung terwujudnya visi Indonesia Emas 2045 melalui peningkatan kualitas kesehatan dan daya saing masyarakat.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Plt. Gubernur Riau yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Syahrial Abdi, dan dilaksanakan secara luring di Balai Pauh Janggi serta daring melalui Zoom Meeting. Acara ini diikuti oleh seluruh perangkat daerah terkait se-Provinsi Riau, di antaranya Dinas Kesehatan, DKPTPH, Dinas Perkebunan dan Peternakan, Dinas Perikanan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, DPMPTSP, DKUMPP, DPMD, Bappeda, BPKAD, serta Kementerian Agama.
Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Pekanbaru, Alex Sander, S.Farm., Apt., MH, dalam pemaparannya menegaskan bahwa keamanan pangan merupakan hal fundamental bagi kesehatan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi serta membutuhkan sistem pengawasan yang kuat dan terintegrasi.
Sementara itu, Sekda Provinsi Riau, Syahrial Abdi dalam sambutannya menegaskan bahwa kegiatan ini harus menjadi langkah konkret, bukan sekadar formalitas.
“Kita tidak bisa lagi bekerja secara parsial. Keamanan pangan harus dibangun sebagai sebuah sistem yang terintegrasi dari hulu hingga hilir. Pengawasan harus berjalan konsisten dan menjadi bagian dari tata kelola yang kuat.” tegasnya.
Beliau juga menyoroti pentingnya pengendalian resistensi antimikroba sebagai ancaman jangka panjang bagi kesehatan masyarakat.
“Jika tidak kita kendalikan, maka efektivitas pengobatan akan menurun dan beban kesehatan akan semakin meningkat. Ini harus menjadi perhatian serius seluruh daerah.” ujarnya.
Lebih lanjut, Syahrial Abdi menekankan agar pemanfaatan Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
“Setiap anggaran yang kita kelola harus berujung pada perlindungan masyarakat. Bukan hanya sekadar kegiatan terlaksana, tetapi pengawasan semakin kuat, risiko menurun, dan kepercayaan masyarakat meningkat.” tambahnya.
Mewakili Pemerintah Kabupaten Pelalawan, Asisten II Drs. Fahrizal, M.Si menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Pelalawan mendukung penuh program kabupaten/kota pangan aman sebagai bagian dari upaya melindungi masyarakat.
“Pemerintah Kabupaten Pelalawan berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan pangan dan obat di daerah melalui sinergi lintas sektor. Keterlibatan seluruh perangkat daerah menjadi kunci dalam memastikan masyarakat mendapatkan pangan yang aman dan layanan kesehatan yang berkualitas.” ujarnya.
Fakhrizal juga menambahkan bahwa pemanfaatan DAK non fisik harus dimaksimalkan secara efektif dan tepat sasaran, sehingga mampu memberikan dampak nyata dalam peningkatan derajat kesehatan masyarakat.
Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, juga dilaksanakan penandatanganan komitmen bersama oleh seluruh kabupaten/kota se-Provinsi Riau dalam mewujudkan kabupaten/kota pangan aman.