
Komisi V DPRD Riau menggelar rapat dengan Dispora dan KONI
PEKANBARU, INDOVIZKA.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau meminta pemerintah daerah segera merealisasikan pembayaran bonus bagi para atlet yang telah berprestasi pada ajang Pekan Olahraga Nasional (PON) tahun 2024 yang dilaksanakan di Aceh-Sumut.
Atlet peraih medali di PON Aceh-Sumut 2024 lalu, hingga saat ini baru menerima 45 persen dari total bonus yang dijanjikan. Sementara sisanya 55 persen lagi akan dibayarkan pada tahun 2026 ini.
Sekretaris Komisi V DPRD Riau Robin P Hutagalung mengatakan, bonus atlet PON tersebut sudah dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni Riau tahun 2026.
Akan tetapi, kata Dispora Riau tidak bisa memastikan kapan bonus tersebut dicairkan. Sementara Pemprov Riau sebelumnya telah berjanji akan membayarkan bonus tersebut pada awal tahun 2026 ini.
"Oleh karena itu, kita dari DPRD meminta kepada Kadispora untuk segera bicara dengan Sekda dan juga gubernur supaya bonus ini segera direalisasikan," kata Robin, usai Rapat Dengar Pendapat dengan Dispora Riau, KONI Riau dan sejumlah cabang olahraga, Selasa (14/4/2026).
Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau Syahrial Abdi telah menegaskan bahwa untuk pembayaran bonus atlet PON sudah dianggarkan. Hanya saja, karena kondisi keuangan yang terganggu akibat mandatory, sehingga bonus atlet belum bisa disalurkan.
Bonus atlet akan dibayarkan ketika anggaran sudah tersedia. Menurutnya, bonus tersebut tergantung pada pendapatan atau penerimaan daerah. (Adv)