Dua Pria Digerebek di Kandang Ayam, Satresnarkoba Polres Pelalawan Amankan Sabu 0,42 Gram

Jumat, 17 April 2026

PELALAWAN,INDOVIZKA.COM-Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pelalawan kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dua pria berhasil diamankan dalam penggerebekan yang dilakukan di sebuah kandang ayam di Dusun Simpang Lobuh, Desa Bagan Laguh, Kecamatan Bunut.

Kedua tersangka diketahui berinisial M (46), seorang petani, dan B(53), buruh harian. Keduanya merupakan warga setempat.

Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan, Haryanto Alex Sinaga, menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut.

“Menindaklanjuti laporan warga, tim langsung melakukan penyelidikan. Setelah informasi dinyatakan akurat, tim bergerak cepat melakukan penggerebekan di lokasi,” ujar Iptu Haryanto Alex Sinaga.Jumat (17/4/2026).

Saat penggerebekan berlangsung, petugas berhasil mengamankan kedua tersangka tanpa perlawanan. Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa satu paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,42 gram yang disimpan dalam dompet kecil warna hitam.

Selain itu, polisi juga mengamankan satu plastik bening klip merah serta dua unit handphone Android merek Vivo dan Realme yang diduga digunakan untuk aktivitas terkait peredaran narkotika.

Dari hasil interogasi awal, kedua tersangka mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang berinisial KS alias KB yang saat ini masih dalam penyelidikan (lidik) pihak kepolisian.

“Kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya. Identitas pemasok sudah kami kantongi dan saat ini dalam pengejaran,” tegas Haryanto.

Selanjutnya, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Pelalawan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Polres Pelalawan mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkotika demi menjaga lingkungan tetap aman dan bersih dari penyalahgunaan narkoba.