Dua Pengedar Narkotika Pangkalan Lesung Ditangkap Polisi

Senin, 20 April 2026

PELALAWAN,INDOVIZKA.COM-Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, dua pria berhasil diamankan dalam penggerebekan di sebuah rumah kontrakan di Rawang Sari, Kelurahan Pangkalan Lesung, pada hari Sabtu sore.

Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan, Iptu Haryanto Alex Sinaga, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut.

“Menindaklanjuti laporan warga, tim Opsnal Sat Resnarkoba langsung melakukan penyelidikan mendalam. Setelah informasi dinyatakan akurat, tim bergerak cepat melakukan penggerebekan di rumah kontrakan yang dimaksud,” ujar Iptu Alex.Senin(20/4/2026)

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan dua orang pria yang mengaku bernama PS (44) dan P (34), keduanya merupakan buruh dan berdomisili di Desa Rawang Sari, Kecamatan Pangkalan Lesung.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu dompet kecil berwarna hitam yang berisi 28 paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor mencapai 8,70 gram. Barang bukti tersebut ditemukan di samping rumah kontrakan, yang diduga sempat dibuang oleh tersangka saat penggerebekan berlangsung.

“Dari hasil interogasi awal, kedua tersangka mengaku bahwa barang haram tersebut merupakan milik seseorang berinisial S, yang saat ini masih dalam penyelidikan (DPO),” tambahnya.

Selain sabu, petugas juga mengamankan dua unit handphone Android masing-masing merek Vivo dan Realme yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dalam transaksi narkoba.

Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Pelalawan guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan pengembangan untuk memburu pemasok utama yang diduga sebagai pemilik barang.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Pelalawan. Kami mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi,” tegas Iptu Alex.

Pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam memberantas jaringan narkoba hingga ke akar-akarnya, demi menjaga generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika.