Satresnarkoba Polres Pelalawan Ringkus Pemilik Sabu di Pangkalan Kerinci

Selasa, 28 April 2026

PELALAWAN,INDOVIZKA.COM-Upaya pemberantasan narkotika terus digencarkan Satresnarkoba Polres Pelalawan. Seorang pria berinisial M.R. FF berhasil diamankan aparat kepolisian karena diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Terusan Baru, Kelurahan Pangkalan Kerinci Barat, Kecamatan Pangkalan Kerinci.

Tersangka ditangkap Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pelalawan pada Selasa (28/4/2026) sekitar pukul 02.00 WIB, setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait adanya dugaan transaksi narkotika di kawasan tersebut.

Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan, Iptu Haryanto Alex Sinaga, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi warga yang menyebut lokasi itu kerap dijadikan tempat transaksi narkoba.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan. Setelah data dinilai akurat, petugas bergerak ke lokasi dan mendapati tersangka sedang berada di atas sepeda motor di samping Kantor Golkar,” jelas Iptu Haryanto Alex Sinaga.

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan satu paket kecil diduga sabu yang berada di tangan tersangka. Petugas kemudian melakukan pengembangan dengan menggeledah rumah tersangka.

Dari rumah pelaku, polisi kembali menemukan alat yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran narkotika berupa satu unit timbangan digital serta dua bal plastik bening klip merah.

“Tersangka mengakui barang tersebut miliknya. Dari hasil pemeriksaan awal, sabu itu diperoleh dari seseorang berinisial RM yang kini masih dalam penyelidikan,” tambahnya.

Selain sabu seberat kotor 0,23 gram, polisi turut mengamankan satu unit handphone Android merek Infinix dan satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna putih tanpa nomor polisi.

Iptu Haryanto menegaskan pihaknya akan terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan pemasok narkotika tersebut.

“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Pengembangan terus dilakukan untuk memburu pemasok dan memutus mata rantai peredaran narkoba di Pelalawan,” tegasnya.

Saat ini tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Polres Pelalawan guna proses penyidikan lebih lanjut.