Jadi Kurir Sabu, Warga Inhil Diringkus di Inhu

Senin, 11 Mei 2020

Tersangka

INHU - Pria asal Desa Pengalihan Kecamatan? Keritang Kabupaten? Indragiri Hilir, Jumat (8/5/2020) sekira pukul 05.00 WIB diringkus jajaran Sat Narkoba Polres Inhu karena kedapatan bawa Narkoba.

Pelaku adalah Swandi alias Imis asal Desa Pengalihan Kecamatan Keritang. 
Imis diamankan karena memiliki Narkotika golongan 1 bukan tanaman berupa 2 bungkus plastik besar dan 2 bungkus paket kecil berisi diduga Narkotika jenis Sabu-sabu. 

Kapolres Inhu AKBP Efrizal SIk melalui Paur Humas Polres Inhu AIPDA Misran WB, Senin (11/5/2020) membenarkan penangkapan satu orang pelaku pemilik narkoba sabu-sabu.

Misran menjelaskan kronologisnya, petugas mendapatkan informasi dari masyarakat akan ada yang melakukan transaksi narkotika.

"Atas informasi tersebut Kapolsek Batang Gansal IPDA Endang beserta tim Polsek Batang Gansal melakukan penyelidikan ke lokasi tersebut, serta melakukan pengintaian dari hari Kamis tanggal 7 Mei 2020 pukul 23.00 s/d hari Jumat tanggal 8 Mei 2020 Pukul 05.00 WIB," ujar Paur.

Pada saat dilakukan pengintaian lanjutnya, tim melihat 1 orang melintas menggunakan sepeda motor dari arah dalam jalan merdeka menuju ke arah jalan Lintas Samudera KM 20 dan saat melintas dari lokasi tim langsung memberhentikan Imis Swandi Alias Imis dan melakukan pengeledahan.

"Dari hasil penggeledahan ditemukan diduga narkotika jenis sabu sebanyak 1 bungkus besar yang dibungkus dengan plastik warnah hitam yang disimpan di dalam Toples warnah Hijau," sambungnya.

Pelaku mengakui bahwa diduga sabu tersebut dititipkan oleh  Ginting kepada pelaku untuk dipindahkan ke lokasi yang belum ditentukan oleh Ginting (Masih Dalam Pengejaran alias DPO).

"Pelaku dan Barang Bukti dibawa ke Polsek Batang Gansal untuk dilakukan proses lebih lanjut," tutupnya.