Sat Res Narkoba Gerebek Pondok di Sorek Satu

Sabtu, 23 Mei 2026

PELALAWAN,INDOVIZKA.COM-Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Pangkalan Kuras. Dalam penggerebekan yang dilakukan di sebuah pondok di Jalan Balak, Dusun Kampung Melati, Kelurahan Sorek Satu, dua orang pria berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti.

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkotika. Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Pelalawan yang dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan, Iptu Haryanto Alex Sinaga, melakukan serangkaian penyelidikan.

Kasat Narkoba Iptu Haryanto Alex Sinaga, ketika diwawancarai, Sabtu (23/5/2026) menyampaikan,setelah memperoleh informasi yang akurat, petugas kemudian melakukan penggerebekan pada Kamis (21/5/2026) sekitar pukul 18.30 WIB. Saat dilakukan penggerebekan, polisi berhasil mengamankan dua orang pria masing-masing berinisial B (29) dan S (18).

Dalam penggeledahan di lokasi, petugas menemukan sebuah kotak berwarna biru yang berisi 10 paket diduga narkotika jenis sabu. Selain itu, turut diamankan dua unit telepon genggam Android yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika tersebut.

Dari hasil interogasi awal, kedua tersangka mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang berinisial AN yang saat ini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.

Barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya:
10 paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,53 gram
1 buah kotak warna biru
2 unit handphone Android merk Realme warna hijau dan Oppo warna toska.

Selanjutnya, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Pelalawan guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan, Iptu Haryanto Alex Sinaga, menegaskan pihaknya akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Pelalawan serta mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba.