Suasana pembongkaran bawang merah selundupan di Pelabuhan Camat Bengkalis.
BENGKALIS - Sebuah kapal kayu (pompong) bermuatan ratusan kampit (karung) bawang merah tanpa dilengkapi dokumen yang sah (selundupan) yang diduga dari Malaysia, Jum'at (15/5/20) malam, ditangkap Tim Gabungan Kodim 0303/Bengkalis dan Bea Cukai Bengkalis.
Pompong bernama KM. Doa Amak, itu ditangkap di perairan Selat Bengkalis. Kemudian ditarik oleh kapal patroli Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai TMP C Bengkalis ke Pelabuhan Camat (Pasar Lama) Bengkalis.
Informasi yang beredar di lapangan, pompong yang belum diketahui pemiliknya itu, ditangkap di Kawasan Perairan Bukitbatu, Selat Bengkalis. Demikian juga dengan pemilik bawang juga belum diketahui.
Kepala Kantor Bea Cukai Bengkalis melalui Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan, Tamrizi Riawan yang coba dikonfirmasi belum bersedia memberikan keterangan detil.
"Nangkapnya kerjasama dengan Kodim, bang. Untuk konfirmasi nanti sama humas, pak Mulyadi aja bang," kata Tambrizi via telepon seluler, Sabtu siang.
Pantauan media ini di lapangan, belasan buruh terlihat membongkar bawang ilegal itu dari Balla pompong, kemudian dinaikan ke gerobak yang membawa bawang tersebut ke gudang bea cukai. **