
PEKANBARU, INDOVIZKA.COM - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau (Gubri), SF Hariyanto, memimpin langsung apel kesiapan Satuan Tugas (Satgas) Anti-Narkoba Provinsi Riau yang digelar di Halaman Kantor Gubernur Riau, Pekanbaru, Sabtu (25/4/2026).
Apel kesiapan tersebut dihadiri Plt Gubernur Riau, Kapolda Riau, Pangdam XIX Tuanku Tambusai, Kajati Riau, Danrem 031/Wira Bima, jajaran PJU Polda Riau, unsur TNI AL dan TNI AU, BINDA Riau, BNNP Riau, Lembaga Adat Melayu Riau, serta DPD GRANAT Provinsi Riau.
Dikatakan Plt Gubri SF Hariyanto, bahwa momentum pagi ini penting dilakukan dalam rangka mengonsolidasikan kekuatan lintas sektor. Kolaborasi tersebut mampu memperkuat upaya pencegahan sekaligus penindakan secara terpadu di seluruh wilayah Bumi Lancang Kuning.
“Peredaran narkoba sangat bahaya, bisa melalui lintas daerah hingga lintas negara. Oleh karena itu, upaya kita harus luar biasa melalui pembentukan Satgas Anti Narkoba Provinsi Riau,” katanya.
Pemerintah mengedepankan konsolidasi kekuatan dari berbagai pihak. Satgas ini dirancang untuk menjadi wadah integrasi berbagai elemen, mulai dari aparat penegak hukum, pemerintah daerah, hingga masyarakat.
Plt Gubri berharap Satgas Anti Narkoba Provinsi Riau bukan sekadar simbol atau formalitas semata. Satgas ini harus menjadi alat gerak bersama yang mampu bekerja cepat dan tepat sasaran.
Kapolda Riau menegaskan bahwa pemberantasan narkoba tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan harus melalui sinergi seluruh elemen masyarakat. Menurutnya, pemerintah, TNI-Polri, lembaga penegak hukum, dunia pendidikan, pelaku usaha, komunitas masyarakat hingga generasi muda harus bergerak bersama menghadapi ancaman narkotika.
Sementara, Kapolda Riau Irjen. Pol. Dr. Herry Heryawan, S.I.K., M.H., M.Hum dalam keterangannya menyampaikan bahwa pembentukan Satgas Anti Narkoba akan diperkuat dengan pendirian posko sebagai pusat koordinasi.
Posko tersebut akan mengendalikan langkah preemtif, preventif, serta penegakan hukum secara terukur dan berkelanjutan. Upaya edukasi akan melibatkan sekolah-sekolah, kepala sekolah, hingga organisasi siswa guna meningkatkan kesadaran generasi muda terhadap bahaya narkoba.
Selain itu, program Kampung Tangguh atau Kampung Bersinar (Bersih Narkoba) juga akan diperluas ke seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Riau. Tidak hanya itu, masyarakat Panipahan yang menunjukkan kepedulian terhadap pemberantasan narkoba turut diapresiasi dan dijadikan Duta Anti Narkoba.
Melalui pembentukan Satgas ini, diharapkan angka penyalahgunaan narkoba di Provinsi Riau dapat ditekan secara signifikan, seiring dengan penegakan hukum yang tegas, adil, dan profesional. (Adv)