Kejari Pelalawan Perkuat Pengawasan Aliran Kepercayaan, Belum Ditemukan Indikasi Aliran Menyimpang

Jumat, 17 Juli 2026

PELALAWAN, INDOVIZKA.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (PAKEM) Kabupaten Pelalawan sebagai langkah memperkuat sinergi lintas instansi dalam menjaga kerukunan umat beragama serta mendeteksi secara dini potensi gangguan ketertiban di tengah masyarakat.

Rapat yang berlangsung di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Pelalawan, Kamis (16/7/2026), dipimpin jajaran Seksi Intelijen Kejari Pelalawan dan dihadiri unsur Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Kementerian Agama, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Intelkam Polres Pelalawan, Badan Intelijen Negara (BIN), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Camat Pangkalan Kerinci, serta Kepala Desa Makmur.

Kegiatan tersebut merupakan pelaksanaan fungsi intelijen Kejaksaan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan Republik Indonesia, sekaligus tindak lanjut pembentukan Tim Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (PAKEM).

Dalam rapat terungkap bahwa kondisi kehidupan beragama di Kabupaten Pelalawan hingga kini berjalan aman, damai dan kondusif. Berbagai persoalan yang muncul di tengah masyarakat umumnya berupa gesekan sosial ringan, terutama terkait perizinan rumah ibadah, yang selama ini dapat diselesaikan melalui pendekatan persuasif dengan melibatkan FKUB dan instansi terkait.

Perwakilan Kementerian Agama bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyampaikan, berdasarkan hasil pemantauan melalui aplikasi SI RUKUN serta mengacu pada sepuluh kriteria aliran sesat yang ditetapkan MUI Pusat, hingga saat ini belum ditemukan adanya aliran keagamaan maupun aliran kepercayaan yang menyimpang di Kabupaten Pelalawan.

Menurut mereka, dinamika yang berkembang lebih merupakan perbedaan pemahaman keagamaan yang masih dapat disikapi melalui dakwah edukatif, pembinaan serta kajian keagamaan secara berkesinambungan.

Sementara itu, Disdukcapil Kabupaten Pelalawan menegaskan komitmennya untuk terus berkoordinasi dengan Tim PAKEM dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan kepada seluruh masyarakat, termasuk kelompok penghayat kepercayaan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dari sisi keamanan, Intelkam Polres Pelalawan menyampaikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kabupaten Pelalawan hingga kini tetap dalam kondisi aman dan kondusif.

Di bidang pendidikan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pelalawan menyatakan terus menanamkan nilai-nilai ideologi Pancasila, toleransi dan moderasi beragama melalui Program Budaya Sekolah Aman dan Nyaman (BESAN). Program tersebut juga disinergikan dengan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang dilaksanakan Kejaksaan Negeri Pelalawan.

Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan, Dr. Eka Nugraha, SH., MH., melalui siaran pers yang diterima INDOVIZKA.COM, Jumat (17/7/2026), berharap rapat koordinasi Tim PAKEM dapat semakin memperkuat kolaborasi seluruh pemangku kepentingan.

Selain meningkatkan pertukaran informasi, forum tersebut juga diharapkan mampu mengoptimalkan sistem deteksi dini (early warning system) terhadap potensi gangguan kerukunan umat beragama serta memperkuat sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.

"Sinergi seluruh unsur sangat penting untuk menjaga stabilitas keamanan, memperkuat kerukunan umat beragama, serta mewujudkan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang harmonis di Kabupaten Pelalawan," demikian disampaikan dalam siaran pers Kejari Pelalawan.