
PELALAWAN,INDOVIZKA.COM-Bupati Pelalawan H. Zukri, SM., MM menghadiri Sosialisasi Aplikasi Tuanku Online Versi 2 (Bantuan Hukum Online) bagi para legal dan peace maker yang digelar di Auditorium Lantai III Kantor Bupati Pelalawan, Rabu (22/7/2026).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua Pengadilan Tinggi Riau Dr. Hj. Diah Sulastri Dewi, unsur Forkopimda Kabupaten Pelalawan, para Asisten Sekretariat Daerah, kepala OPD, Camat, Lurah, serta peserta sosialisasi dari berbagai unsur yang berperan dalam penyelesaian persoalan hukum di masyarakat.
Sosialisasi ini memperkenalkan Tuanku Online Versi 2 sebagai platform digital inovatif yang dirancang untuk memperluas akses layanan hukum bagi masyarakat, khususnya kelompok kurang mampu, perempuan, anak, penyandang disabilitas, serta para pencari keadilan. Melalui aplikasi tersebut, masyarakat dapat mengakses layanan konsultasi hukum, Pos Bantuan Hukum (Posbakum), hingga layanan mediasi secara lebih mudah, transparan, dan tanpa batas ruang maupun waktu.
Ketua Pengadilan Tinggi Riau Dr. Hj. Diah Sulastri Dewi mengatakan pihaknya terus memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan berbagai pihak untuk membangun sistem pelayanan hukum yang mampu menjangkau masyarakat hingga ke pelosok desa. Menurutnya, kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, memperkuat budaya musyawarah, serta mendorong penyelesaian berbagai persoalan hukum secara humanis dan berbasis kekeluargaan.
"Ini merupakan implementasi nyata komitmen bersama dalam mewujudkan akses keadilan yang lebih luas sekaligus memberikan solusi nyata atas persoalan hukum di tengah masyarakat." ujarnya.
Sementara itu, Bupati Pelalawan H. Zukri menyambut baik hadirnya aplikasi Tuanku Online Versi 2 sebagai upaya mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat melalui pemanfaatan teknologi digital.
"Pemerintah Kabupaten Pelalawan mendukung penuh inovasi layanan hukum berbasis digital ini. Kehadiran Tuanku Online Versi 2 akan memudahkan masyarakat mendapatkan akses konsultasi, pendampingan, dan penyelesaian masalah hukum secara cepat dan mudah. Ini menjadi langkah penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang inklusif serta memberikan rasa keadilan bagi seluruh masyarakat, termasuk yang berada di daerah terpencil." kata Bupati.
Menurut Bupati, masyarakat saat ini membutuhkan pelayanan yang cepat, mudah, dan dapat dijangkau dari mana saja. Karena itu, pemanfaatan teknologi dalam pelayanan hukum menjadi salah satu solusi untuk memperluas akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.
"Dengan hadirnya Tuanku Online Versi 2, masyarakat tidak lagi terkendala jarak maupun keterbatasan informasi untuk memperoleh layanan hukum. Inovasi ini menunjukkan bahwa keadilan harus dapat diakses oleh siapa saja, kapan saja, dan di mana saja." ujarnya.
Bupati juga berharap para Camat, Lurah, Kepala Desa, serta para peace maker dapat menjadi garda terdepan dalam memberikan edukasi dan pendampingan hukum kepada masyarakat di wilayah masing-masing.
"Dengan meningkatnya kesadaran hukum, berbagai persoalan dapat diselesaikan melalui musyawarah dan mediasi sehingga tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar." Tutupnya.