BUMD Tuah Sekata Genap 23 Tahun, Target Baru: Perkuat Bisnis dan Tambah PAD

Senin, 10 Agustus 2026

PELALAWAN,INDOVIZKA.COM– Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Tuah Sekata Kabupaten Pelalawan memasuki usia ke-23 tahun. Momentum hari jadi tersebut menjadi refleksi sekaligus langkah untuk memperkuat peran perusahaan daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan meningkatkan kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Pelalawan.

Direktur Utama BUMD Tuah Sekata, Dr. Deny Gunawan, mengatakan peringatan hari jadi ke-23 bukan sekadar kegiatan seremonial. Namun, menjadi momentum untuk melakukan evaluasi terhadap perjalanan perusahaan sekaligus menyusun langkah strategis dalam menghadapi tantangan dan peluang bisnis ke depan.

"Usia 23 tahun ini bukan hanya sekadar seremonial. Tetapi menjadi momentum bagi kami untuk memantapkan langkah ke depan, terutama dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta mengembangkan usaha yang dapat memberikan kontribusi terhadap daerah," ujar Deny Gunawan.

Menurutnya, BUMD Tuah Sekata terus berkomitmen untuk mengembangkan sektor usaha yang dimiliki, termasuk meningkatkan kualitas pelayanan kelistrikan di Kabupaten Pelalawan.

Pelayanan listrik dinilai menjadi salah satu sektor penting yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat. Karena itu, peningkatan kualitas layanan, keandalan jaringan, serta respons terhadap kebutuhan pelanggan menjadi perhatian perusahaan.

Deny menegaskan, pengembangan bisnis tidak boleh hanya berorientasi pada keuntungan perusahaan. Sebagai perusahaan daerah, BUMD Tuah Sekata memiliki tanggung jawab untuk memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat dan pemerintah daerah.

"Yang paling utama adalah bagaimana perusahaan ini bisa terus berkembang, memberikan pelayanan yang semakin baik, sekaligus mampu memberikan kontribusi nyata bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Pelalawan," katanya.Senin(10/8) 

Ia menyebutkan, arahan Bupati Pelalawan H. Zukri menjadi salah satu pijakan bagi BUMD Tuah Sekata untuk terus melakukan pembenahan dan meningkatkan kinerja perusahaan.

BUMD sebagai badan usaha yang dimiliki pemerintah daerah dituntut tidak hanya mampu bertahan secara bisnis, tetapi juga harus memiliki tata kelola yang baik, profesional dan mampu membaca peluang usaha yang potensial untuk dikembangkan.

Karena itu, memasuki usia ke-23 tahun, BUMD Tuah Sekata akan terus mendorong inovasi dan pengembangan usaha dengan tetap memperhatikan kebutuhan masyarakat serta potensi yang dimiliki Kabupaten Pelalawan.

Deny berharap, berbagai langkah pembenahan dan pengembangan yang dilakukan dapat membawa BUMD Tuah Sekata menjadi perusahaan daerah yang semakin sehat, profesional dan mampu memberikan kontribusi yang lebih besar bagi pembangunan daerah.

"Kami berharap ke depan BUMD Tuah Sekata semakin maju, pelayanan semakin baik, bisnis usaha semakin berkembang dan pada akhirnya hasilnya dapat meningkatkan pendapatan asli daerah. Ini yang menjadi komitmen kami," pungkasnya.

Dengan usia yang telah mencapai 23 tahun, BUMD Tuah Sekata diharapkan tidak hanya mampu mempertahankan eksistensinya sebagai perusahaan daerah, tetapi juga menjadi salah satu motor penggerak ekonomi daerah dan sumber pendapatan yang dapat mendukung pembangunan Kabupaten Pelalawan.