
PEKANBARU, INDOVIZKA.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau resmi mengumumkan nama-nama komisioner Komisi Informasi (KI) dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Riau yang dinyatakan terpilih untuk periode 2026–2030.
Pengumuman tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Riau pada Kamis (13/8/2026). Hasil uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test dibacakan oleh Sekretaris Komisi I DPRD Riau, M. Amal Fathullah.
Dari hasil seleksi, DPRD Riau menetapkan lima orang sebagai anggota Komisi Informasi (KI) Riau terpilih, yakni:
Ahmad Royhan Qodri
Hasnah Ghazali
Jamadi Sipahutar
Muhamad Nefos
Yulianti
Sementara itu, untuk Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Riau, DPRD menetapkan tujuh nama sebagai anggota terpilih, yaitu:
Al Qusairi
Bambang Suwarno
Dian Citra Andriyani
Ferlan Niko
Mario Abdillah Khair
Prima Ermad Suhaemi
Sherly Arianti
"Dengan demikian, terdapat 12 komisioner terpilih yang akan mengisi keanggotaan KI dan KPID Riau. Para calon tersebut sebelumnya mengikuti rangkaian seleksi hingga tahapan uji kelayakan dan kepatutan yang dilakukan DPRD Riau," ungkap Amal Fathullah kepada wartawan di gedung DPRD Riau.
Dia menyampaikan bahwa KI dan KPID memiliki posisi strategis dalam mengawal keterbukaan informasi publik serta penyelenggaraan penyiaran di Provinsi Riau.
Karena itu, para komisioner yang terpilih diharapkan mampu menjalankan amanah secara profesional, independen dan bertanggung jawab. Mereka juga dituntut menjaga integritas dalam melaksanakan tugas serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (Fd)