Empat Paket Sabu Disita, Asanudin Diciduk di Perkebunan Sawit Terbangiang

Senin, 31 Agustus 2026

PELALAWAN,INDOVIZKA.COm– Peredaran narkotika jenis sabu di Kabupaten Pelalawan kembali diungkap jajaran kepolisian. Kali ini, seorang pria berusia 47 tahun diamankan Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pelalawan di kawasan perkebunan sawit Desa Terbangiang, Kecamatan Bandar Petalangan.

Pria tersebut diketahui bernama AS warga Desa Sari Mulya, Kecamatan Pangkalan Lesung. Ia diamankan polisi pada Kamis (27/8/2026) sekitar pukul 17.30 WIB.

Pengungkapan bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di kawasan perkebunan sawit tersebut. Informasi kemudian ditindaklanjuti Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pelalawan yang dipimpin Kasat Resnarkoba Iptu Haryanto Alex Sinaga.

Setelah melakukan penyelidikan dan memastikan informasi tersebut, petugas bergerak ke lokasi. AS kemudian diamankan untuk dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan.

Dari penggeledahan, polisi menemukan empat paket diduga sabu yang disimpan dalam satu plastik bening klip merah. Paket tersebut dibungkus menggunakan tisu dan ditemukan di saku celana sebelah kanan tersangka.

“Benar, anggota telah mengamankan seorang pria yang diduga menguasai narkotika jenis sabu. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan empat paket diduga sabu dengan berat kotor 0,93 gram,” kata Iptu Haryanto.

Tak hanya narkotika, petugas juga menyita uang tunai Rp400 ribu serta satu unit handphone Android merek Vivo yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersangka.

Dalam pemeriksaan awal, Asanudin mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinisial FS. Polisi kini masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui keberadaan FS sekaligus mendalami keterlibatan pihak lain.

“Kasus ini masih dalam proses pengembangan untuk mengungkap asal barang dan pihak-pihak lain yang terlibat,” tegas Haryanto.

Tersangka bersama barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolres Pelalawan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.